Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Topan Obaja Pilih Diam
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Medan
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Medan
Terungkap di persidangan jika Topan Ginting memiliki pengawal dan sopir di antaranya ada dari militer.
Medan
Topan Ginting dan dua terdakwa lainnya memasuki ruang sidang dengan pengawalan kepolisian sekitar pukul 10.20 WIB.
Peristiwa
Pengetatan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang utama.
Peristiwa
Respon Topan Ginting Saat Diberi Rp 50 Juta dari Kontraktor Kirun "Bukan Karena Uang, Tapi Pas Butuh"
Medan
POSMETRO MEDAN, Medan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengaku sempat mendatangi rumah Yasi
Medan
Berdasarkan fakta persidangan, uang itu diterima puluhan pejabat di Sumut, sebagai bentuk komitmen fee kong kali kong, kontraktor dengan pe
Sumut
Topan awalnya menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut. Namun, ia mengakui pernah bertemu empat kali dengan Kirun.
Kriminal
POSMETRO MEDAN, MedanMedan Sidang dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Sumatera Utara kembali menyingkap drama baru. Mantan Kepala
Peristiwa
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumatera Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan.
Medan