Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Pengadilan Negeri (PN) Medan memberlakukan pengamanan ketat menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara pada Rabu (19/11/2025).
Pengetatan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang utama.
Petugas keamanan berseragam hitam terlihat melakukan pemeriksaan mendetail. Mereka menggunakan alat pendeteksi logam dan memeriksa setiap barang bawaan pengunjung, memastikan tidak ada hal yang mencurigakan di dalam ruang sidang.
Baca Juga:
Pemeriksaan ketat ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum dan awak media, tetapi juga mencakup sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikirim langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pengamanan internal dari PN Medan, aparat kepolisian juga diterjunkan untuk melakukan penjagaan di luar area ruang sidang.
Pengetatan pengamanan ini dilakukan menjelang sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta eks Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut, Heliyanto.
Majelis Hakim yang memimpin sidang ini diketuai oleh Mardison, yang juga merupakan Ketua PN Medan. Ia didampingi oleh hakim anggota Asad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang melibatkan dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang dan Reyhan Dulsani.
Kedua kontraktor tersebut didakwa memberikan sejumlah uang suap Kepada pejabat PUPR Sumut sebesar Rp 100 juta pada tahun 2025 dan Kepada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 1 Wilayah Sumut sebesar Rp 3,9 miliar.
Akhirun dan Reyhan sendiri telah dijatuhi vonis pidana penjara, Akhirun Piliang dituntut 3 tahun penjara, sementara Reyhan Dulsani 2 tahun 6 bulan penjara.
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, mendampingi Wali
Medan 12 jam lalu
Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. adalah seorang tokoh masyarakat, pengusaha, dan politisi senior asal Sumatera Utara .
Profil 15 jam lalu
Polres Labuhanbatu mengamankan seoramg pria terduga pemgedar sabu.
Kriminal 15 jam lalu
Pencuri peralatan kerja di Homestay Gastro berakhir damai, korban sepakat cabut tuntutan.
Sumut 16 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi mendorong Business Matching SPPG dan pelaku usaha jadi wadah koordinasi.
Sumut 17 jam lalu