Bomber Timnas Mitchell Baker Dikabarkan Masuk Radar Tim MLS
Raih Gelar BIG EAST Preseason Offensive Player of the Year 2026, Mitchell Baker Dikabarkan Masuk Radar Tim MLS.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Pengadilan Negeri (PN) Medan memberlakukan pengamanan ketat menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara pada Rabu (19/11/2025).
Pengetatan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang utama.
Petugas keamanan berseragam hitam terlihat melakukan pemeriksaan mendetail. Mereka menggunakan alat pendeteksi logam dan memeriksa setiap barang bawaan pengunjung, memastikan tidak ada hal yang mencurigakan di dalam ruang sidang.
Baca Juga:
Pemeriksaan ketat ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum dan awak media, tetapi juga mencakup sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikirim langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pengamanan internal dari PN Medan, aparat kepolisian juga diterjunkan untuk melakukan penjagaan di luar area ruang sidang.
Pengetatan pengamanan ini dilakukan menjelang sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta eks Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut, Heliyanto.
Majelis Hakim yang memimpin sidang ini diketuai oleh Mardison, yang juga merupakan Ketua PN Medan. Ia didampingi oleh hakim anggota Asad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang melibatkan dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang dan Reyhan Dulsani.
Kedua kontraktor tersebut didakwa memberikan sejumlah uang suap Kepada pejabat PUPR Sumut sebesar Rp 100 juta pada tahun 2025 dan Kepada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 1 Wilayah Sumut sebesar Rp 3,9 miliar.
Akhirun dan Reyhan sendiri telah dijatuhi vonis pidana penjara, Akhirun Piliang dituntut 3 tahun penjara, sementara Reyhan Dulsani 2 tahun 6 bulan penjara.
Raih Gelar BIG EAST Preseason Offensive Player of the Year 2026, Mitchell Baker Dikabarkan Masuk Radar Tim MLS.
Sport satu jam lalu
Paris SaintGermain (PSG) lebih diunggulkan saat menghadapi Aston Villa dalam Piala Super Eropa di Red Bull Arena, Salzburg, Kamis (13/8).
Sport 2 jam lalu
Respon Cepat Polres Langkat, Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan.
Sumut 2 jam lalu
Ahmad Faris Hidayah Marpaung, Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional.
Sumut 2 jam lalu
Wali Kota Temui Para Pedagang di Alunalun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjung Balai.
Sumut 3 jam lalu
Anggota DPRD Medan Rommy Desak Evaluasi Lurah dan Pendamping PKH Polonia.
Medan 3 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan, Barang Bukti Ganja Disita
Sumut 3 jam lalu
Gempa Dahsyat 7,4 M Guncang Kolombia Barat, 254 Orang Tewas, Ribuan Orang Hilang.
Peristiwa 4 jam lalu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dari Penyabungan ke Jakarta.
Peristiwa 7 jam lalu
Wali Kota Tanjungbalai Launching Penerapan ASN BerAKHLAK, ASN Pemko Tanjungbalai Harus Memiliki Semangat "Bangga Melayani Bangsa".
Sumut 8 jam lalu