Jumat, 25 September 2026

Heboh..!!! Pelecehan Seksual Polwan Diduga Dilakoni Perwira Polisi Berpangkat AKBP

P. Silalahi - Kamis, 06 Agustus 2026 17:00 WIB
Heboh..!!! Pelecehan Seksual Polwan Diduga Dilakoni Perwira Polisi Berpangkat AKBP
facebook @Geo Genius
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

POSMETRO MEDAN- Polda Sumatera Barat masih memproses kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang perwira berpangkat AKBP berinisial F.

Terduga pelaku dilaporkan bawahannya, seorang Polwan (polisi wanita) berpangkat Brigadir.

Baca Juga:

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (foto) memastikan sidang etik terhadap AKBP F akan segera dilaksanakan.

Baca Juga:

"Saat ini masih diproses. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan," kata Djati usai agenda "Duduak Basamo" dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8/2026).

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku berpangkat AKBP itu masih berlangsung sesuai prosedur.

Selain proses etik, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- Polda Sumbar membuka kemungkinan membawa perkara itu kembali ke ranah pidana apabila ditemukan bukti baru.

Permintaan pembukaan kembali kasus telah diajukan LBH Padang selaku pendamping korban.

"Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana," ujarnya.

Batal Pelantikan Terduga Pelaku Berinisial AKBP Itu

Polda Sumbar juga membatalkan pelantikan AKBP F sebagai Kabiddokkes setelah kasus itu mencuat ke publik.

"Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung melakukan tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya usulkan kepada Mabes Polri untuk mencari penggantinya," katanya.

Mabes Polri kemudian menunjuk pejabat pengganti dari Polda Kalimantan Utara. Pejabat itu dijadwalkan dilantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar pada pekan depan.

Sekadar diketahui, AKBP F termasuk dalam daftar 26 perwira di jajaran Polda Sumbar yang mendapat penugasan baru melalui tiga Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan, tetapi dinyatakan tak memenuhi unsur.

Korban bersama suaminya kemudian meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Padang.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Penyambutan Kapolres Pematangsiantar Dihadiri Dandim 0207/Simalungun
Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Satreskrim Binjai
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
komentar
beritaTerbaru