Rabu, 07 Oktober 2026

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Muka Umum

P. Silalahi - Kamis, 20 Agustus 2026 15:30 WIB
Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Muka Umum
facebook @Dzakira Shafwan Attha
Polisi terpaksa mengamankan pelaku penganiayaan wanita di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara karena tersangka merasa emosi dan curiga korban berselingkuh. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan korban serta keterangan Kepling yang menyatakan bahwa tersangka EFS memang memiliki hubungan pacaran dengan korban," jelasnya.

Baca Juga:

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga:

AKP Agus menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan unsur pidana yang terjadi.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

"Setiap informasi yang muncul di media sosial akan kami tindak lanjuti apabila berkaitan dengan gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan," pungkas AKP Agus.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Alamak...!!! 5 Ekor Lembu Warga Ditemukan Mati di Perkebunan Serbelawan
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
Sinergi Instansi Pemerintah di Belawan, Imigrasi dan UPT Puskesmas Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru