Selasa, 01 September 2026

Viral, Polda Sitanggang Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

P. Silalahi - Selasa, 01 September 2026 14:35 WIB
Viral, Polda Sitanggang Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing
facebook @ikhsan
Polda Sitanggang, seorang konten kreator TikTok yang kini berurusan dengan polisi.

POSMETRO MEDAN- Drama penjemputan konten kreator TikTok Polda Sitanggang akhirnya berujung di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Polda Sitanggang diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuansing di kediamannya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026).

Proses pengamanan itu sempat menjadi tontonan publik setelalah rekamannya beredar dan disiarkan melalui media sosial.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam proses itu,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Detikkuansing yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 1 September 2026--situasi disebut sempat memanas.

Pihak keluarga terlapor diduga melakukan perlawanan ketika petugas hendak membawa Polda Sitanggang.

Namun, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan Polda Sitanggang dibawa menuju Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan masyarakat.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel.

Kasat Reskrim Polres Kuansing,Iptu Gerry Agnar Timur membenarkan adanya pengamanan terhadap Polda Sitanggang di Samosir.

"Benar, kita sudah mengamankan yang bersangkutan di Samosir. Saat diamankan ada sedikit perlawanan dari pihak keluarga, namun bisa kita kendalikan," ujar Iptu Gerry Agnar Timur.

Berawal dari Konten TikTok yang Memantik Kemarahan

Sekadar diketahui kasus ini bermula dari laporan masyarakat Kuansing yang merasa keberatan atas konten Polda Sitanggang di platform TikTok yang diduga menghina Darwis, tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kuansing.

Konten ini kemudian memicu reaksi keras masyarakat karena Darwis selama ini dikenal sebagai salah satu figur yang lekat dengan tradisi Pacu Jalur, budaya kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.

Sebelumnya, Polda Sitanggang juga sempat menyampaikan permintaan maaf setelah muncul kontroversi terkait konten minuman keras yang dikaitkan dengan tradisi Pacu Jalur.

Namun, polemik kembali membesar setelah muncul konten lain yang dinilai masyarakat sebagai penghinaan terhadap Darwis.

Persoalan itu kemudian bergeser ke ranah hukum.

Puluhan advokat di Riau disebut-sebut membentuk tim hukum untuk mendampingi proses pelaporan terhadap Polda Sitanggang.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polres Kuansing: Ada Laporan dan Proses Hukum Berjalan

Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur menegaskan, pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan yang telah diterima pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan kita tangkap terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok. Saat ini sudah kita bawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dengan dibawanya Polda Sitanggang ke Polres Kuansing, penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan mendalami materi perkara, termasuk konten yang menjadi dasar laporan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Polisi juga akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui pula, Kuansing berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terletak di Provinsi Riau dengan ibu kota berada di Teluk Kuantan.

Kebenaran terduga pelaku Polda Sitanggang digelandang ke Markas Polres Kuansing, menurut Franklin Tampubolon dilaman facebook @Franklin Tampubolon yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 1 September 2026, bahwa terlapor Polda Sitanggang sedang diperiksa di Mapolres Samosir, bukan di Polres Kuansing.

"Terjawab sudah keberadaan Tiktoker Polda Sitanggang yang kemarin beritanya simpang siur.Ada yang bilang sudah dibawa ke Polres Kuansing, Ada juga yang bilang tidak jadi ditangkap.Yang benar adalah Polda Sitanggang masih diproses di Polres Samosir, pencemaran nama baik bukan masalah penghinaan suku ya kawan2."

Menurut pemilik akunFranklin Tampubolon,biarlah proses hukum berlangsung, jangan sampai melebar kemana-mana.

"Kita tidak membenarkan tindakan Polda Sitanggang tapi kita juga tidak menyetujui tindakan berlebihan yang dilakukan oknum penegak hukum.Pelaku Korupsi, Perambah Hutan dll banyak yang berkeliaran dan belum ditangkap. Banyak laporan masyarakat di meja kerja pihak berwajib yang sudah bertahun-tahun tak ada kejelasan," kataFranklin Tampubolon.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemkab Samosir: Jangan Coba-coba Membangun Tanpa Izin
Rp27,85 M Digelontorkan! Jalan Simpang Gotting–Janji Raja di Samosir Dipacu Tuntas
Bupati Samosir Sambut Pergantian Kajari, Apresiasi Pengabdian Satria Irawan dan Selamat Datang Akwan Annas
Kapolda Sumut  Whisnu Hermawan Jajaki Situs Pusuk Buhit
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Tanam Bawang Putih di Samosir
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
komentar
beritaTerbaru