Ketum MPK Indonesia Apresiasi MPKW Sumut & Aceh atas Suksesnya Rakernas V di Tarutung
POSMETRO MEDANTARUTUNGKetua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia, Handi Irawan D, menyampaikan apresiasi setinggitingginya kepad
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN- Drama penjemputan konten kreator TikTok Polda Sitanggang akhirnya berujung di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Polda Sitanggang diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuansing di kediamannya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026).
Proses pengamanan itu sempat menjadi tontonan publik setelalah rekamannya beredar dan disiarkan melalui media sosial.
Baca Juga:

Baca Juga:
Dalam proses itu,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Detikkuansing yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 1 September 2026--situasi disebut sempat memanas.
Pihak keluarga terlapor diduga melakukan perlawanan ketika petugas hendak membawa Polda Sitanggang.
Namun, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan Polda Sitanggang dibawa menuju Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan masyarakat.
Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel.
Kasat Reskrim Polres Kuansing,Iptu Gerry Agnar Timur membenarkan adanya pengamanan terhadap Polda Sitanggang di Samosir.
"Benar, kita sudah mengamankan yang bersangkutan di Samosir. Saat diamankan ada sedikit perlawanan dari pihak keluarga, namun bisa kita kendalikan," ujar Iptu Gerry Agnar Timur.
Berawal dari Konten TikTok yang Memantik Kemarahan
Sekadar diketahui kasus ini bermula dari laporan masyarakat Kuansing yang merasa keberatan atas konten Polda Sitanggang di platform TikTok yang diduga menghina Darwis, tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kuansing.
Konten ini kemudian memicu reaksi keras masyarakat karena Darwis selama ini dikenal sebagai salah satu figur yang lekat dengan tradisi Pacu Jalur, budaya kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.
Sebelumnya, Polda Sitanggang juga sempat menyampaikan permintaan maaf setelah muncul kontroversi terkait konten minuman keras yang dikaitkan dengan tradisi Pacu Jalur.
Namun, polemik kembali membesar setelah muncul konten lain yang dinilai masyarakat sebagai penghinaan terhadap Darwis.
Persoalan itu kemudian bergeser ke ranah hukum.
Puluhan advokat di Riau disebut-sebut membentuk tim hukum untuk mendampingi proses pelaporan terhadap Polda Sitanggang.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polres Kuansing: Ada Laporan dan Proses Hukum Berjalan
Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur menegaskan, pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan yang telah diterima pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan kita tangkap terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok. Saat ini sudah kita bawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dengan dibawanya Polda Sitanggang ke Polres Kuansing, penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan mendalami materi perkara, termasuk konten yang menjadi dasar laporan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Polisi juga akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui pula, Kuansing berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terletak di Provinsi Riau dengan ibu kota berada di Teluk Kuantan.
Kebenaran terduga pelaku Polda Sitanggang digelandang ke Markas Polres Kuansing, menurut Franklin Tampubolon dilaman facebook @Franklin Tampubolon yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 1 September 2026, bahwa terlapor Polda Sitanggang sedang diperiksa di Mapolres Samosir, bukan di Polres Kuansing.
"Terjawab sudah keberadaan Tiktoker Polda Sitanggang yang kemarin beritanya simpang siur.Ada yang bilang sudah dibawa ke Polres Kuansing, Ada juga yang bilang tidak jadi ditangkap.Yang benar adalah Polda Sitanggang masih diproses di Polres Samosir, pencemaran nama baik bukan masalah penghinaan suku ya kawan2."
Menurut pemilik akunFranklin Tampubolon,biarlah proses hukum berlangsung, jangan sampai melebar kemana-mana.
"Kita tidak membenarkan tindakan Polda Sitanggang tapi kita juga tidak menyetujui tindakan berlebihan yang dilakukan oknum penegak hukum.Pelaku Korupsi, Perambah Hutan dll banyak yang berkeliaran dan belum ditangkap. Banyak laporan masyarakat di meja kerja pihak berwajib yang sudah bertahun-tahun tak ada kejelasan," kataFranklin Tampubolon.***
POSMETRO MEDANTARUTUNGKetua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia, Handi Irawan D, menyampaikan apresiasi setinggitingginya kepad
Sumut satu jam lalu
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 14 jam lalu
Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 14 jam lalu
Humbang Hasundutan Terima Bantuan 1.077 Ton Pakan Ternak Senilai Rp16 M dari Kementan.
Bisnis 14 jam lalu
Polsek Berastagi berkesempatan menyapa dan membantu pendataan warga kurang mampu.
Sumut 15 jam lalu
Ini Dia Kegiatan Suling alias Subuh Keliling Ala Kapolres Sibolga.
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Camat Medan Baru, Frans S.R.H. Siahaan, menerima piagam dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang diserahkan langsun
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyaksikan serah terima 43 unit armada operasional pengelolaa
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Guna mengantisipasi gangguan kesehatan serta risiko penyakit saluran pernapasan akibat ancaman kabut asap kiriman
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memberikan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Terin
Sumut 18 jam lalu