Kamis, 13 Agustus 2026

Kasus eks Camat Medan Maimun, Sinyal Bangkrutnya Etika Jabatan

Evi Tanjung - Rabu, 28 Januari 2026 11:44 WIB
Kasus eks Camat Medan Maimun, Sinyal Bangkrutnya Etika Jabatan
Ist
Farid Wajdi

Durasi penyalahgunaan selama berbulan-bulan menegaskan lemahnya pengawasan internal. Audit dan monitoring KKPD tidak berfungsi sebagai pencegahan dini, sehingga kerugian baru terdeteksi ketika angkanya sudah mencapai miliaran. Celah pengawasan yang lebar memberi ruang bagi pejabat untuk menyalahgunakan fasilitas publik tanpa alarm. Di titik ini, Inspektorat harus bekerja lebih tajam, lebih gigih, dan tak kenal kompromi, karena sangat mungkin pejabat yang bersangkutan tidak sendirian dalam praktik ini.

Baca Juga:

Kasus ini juga menguak kegagalan seleksi dan pembinaan pejabat struktural. Camat memegang kewenangan strategis, mengelola anggaran, dan menjadi wajah pemerintah di tingkat lokal. Jika akses langsung ke fasilitas negara bisa disalahgunakan begitu bebas, standar integritas dan mekanisme pembinaan etik terbukti lemah dan tidak memadai.

Baca Juga:

"Secara hukum, tindakan ini jelas termasuk penggelapan dalam jabatan dan korupsi," kata nya.

Dosen hukum UMSU ini menilai mengandalkan sanksi administratif semata memberi pesan: "Asal tidak ketahuan publik, kerugian negara bisa dinegosiasikan." Efek jera yang sejati hanya lahir dari kepastian hukum, pemulihan kerugian negara, dan konsekuensi jabatan yang tegas melalui jalur pidana.

Pejabat yang menyalahgunakan wewenang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 522, Pasal 603, Pasal 604, dan Pasal 58 KUHP Baru.

Kasus eks Camat Medan Maimun jauh melampaui cerita judi online. Kasus itu menjadi pertanda nyata bangkrutnya etika jabatan dan lemahnya pengawasan internal." Tanpa Inspektorat yang sigap dan penegakan hukum yang konsisten, fasilitas publik tetap rentan disalahgunakan, sementara jargon integritas birokrasi hanyalah hiasan manis yang menutupi lubang sistemik," tutupnya. ( Maldi)

Tags
beritaTerkait
Omak-omak Bagan Deli Datangi Kejari Belawan, Desak Kepastian Hukum Kasus Tawuran Maut
Penasihat Hukum Enda Simakasura Tegaskan Proyek Selesai dan Perubahan Sesuai Adendum
Pledoi MFF: Tim Advokat Benny Iskandar Pertanyakan Kerugian Negara, Klaim Dakwaan tak Terbukti
Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Kuasa Hukum Debitur Gugat BRI Tarutung dan KPKNL Padangsidimpuan, Eksekusi Agunan Ditunda
komentar
beritaTerbaru