Minggu, 27 September 2026

Kasus eks Camat Medan Maimun, Sinyal Bangkrutnya Etika Jabatan

Evi Tanjung - Rabu, 28 Januari 2026 11:44 WIB
Kasus eks Camat Medan Maimun, Sinyal Bangkrutnya Etika Jabatan
Ist
Farid Wajdi

Durasi penyalahgunaan selama berbulan-bulan menegaskan lemahnya pengawasan internal. Audit dan monitoring KKPD tidak berfungsi sebagai pencegahan dini, sehingga kerugian baru terdeteksi ketika angkanya sudah mencapai miliaran. Celah pengawasan yang lebar memberi ruang bagi pejabat untuk menyalahgunakan fasilitas publik tanpa alarm. Di titik ini, Inspektorat harus bekerja lebih tajam, lebih gigih, dan tak kenal kompromi, karena sangat mungkin pejabat yang bersangkutan tidak sendirian dalam praktik ini.

Baca Juga:

Kasus ini juga menguak kegagalan seleksi dan pembinaan pejabat struktural. Camat memegang kewenangan strategis, mengelola anggaran, dan menjadi wajah pemerintah di tingkat lokal. Jika akses langsung ke fasilitas negara bisa disalahgunakan begitu bebas, standar integritas dan mekanisme pembinaan etik terbukti lemah dan tidak memadai.

Baca Juga:

"Secara hukum, tindakan ini jelas termasuk penggelapan dalam jabatan dan korupsi," kata nya.

Dosen hukum UMSU ini menilai mengandalkan sanksi administratif semata memberi pesan: "Asal tidak ketahuan publik, kerugian negara bisa dinegosiasikan." Efek jera yang sejati hanya lahir dari kepastian hukum, pemulihan kerugian negara, dan konsekuensi jabatan yang tegas melalui jalur pidana.

Pejabat yang menyalahgunakan wewenang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 522, Pasal 603, Pasal 604, dan Pasal 58 KUHP Baru.

Kasus eks Camat Medan Maimun jauh melampaui cerita judi online. Kasus itu menjadi pertanda nyata bangkrutnya etika jabatan dan lemahnya pengawasan internal." Tanpa Inspektorat yang sigap dan penegakan hukum yang konsisten, fasilitas publik tetap rentan disalahgunakan, sementara jargon integritas birokrasi hanyalah hiasan manis yang menutupi lubang sistemik," tutupnya. ( Maldi)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
PH Rasiah Sukanthan Pertanyakan Dasar Vonis: "Tak Satu Pun Saksi Mengaku Direkrut Klien Kami"
Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Apresiasi Prestasi KI
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M. Si
Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Dr.Ronald: Kontrak Pengadaan Internet Dinas Kominfo tak Bermasalah dan Tergolong Efisien
Nakes Dipolisikan Kapus Penuhi Panggilan, Praktisi Hukum: Kritik untuk Evaluasi Jangan Dibalas dengan Laporan Pidana
komentar
beritaTerbaru