Ngeri..! Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,PADANG LAWAS – Setelah tiga tahun menjadi buronan, seorang bandar narkotika jenis sabu, berinisial AHSH (28), akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara.
Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, berhasil diamankan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan terhadap AHSH merupakan hasil kerja keras dan keseriusan jajaran Polres Padang Lawas dalam menindaklanjuti jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., pada Minggu (9/11/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan AHSH di Kota Medan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit I Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju Kota Medan untuk melakukan penyelidikan," jelas Iptu Parlin Azhar Harahap.
Baca Juga:
Setelah melakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersantai di kawasan Lapangan Merdeka.
Dari hasil interogasi, AHSH mengakui telah menjadi bandar narkotika jenis sabu selama sekitar tiga tahun. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari dua orang bandar di daerah Tanjung Balai berinisial R dan O, kemudian mengedarkannya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Pelaku terakhir kali mengedarkan sabu pada Senin (9/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Banjar Raja, Sibuhuan, dengan total sabu yang diedarkan mencapai 1 kilogram.
Dalam pengembangan sebelumnya, salah satu pengedar jaringan AHSH berinisial SMH telah lebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polres Palas pada Selasa (10/5/2025) di rumah kontrakannya di Sibuhuan Julu dengan barang bukti sabu seberat 96,18 gram.
Saat tim melakukan pengejaran ke kamar hotel tempat AHSH beroperasi, pelaku sudah melarikan diri. Dari kamar tersebut ditemukan bungkus plastik narkotika merk Guanyinwang, sejumlah plastik klip kosong, pisau cutter, dan sendok kecil yang digunakan untuk membagi sabu.
Setelah tiga tahun dalam pelarian, AHSH akhirnya tak berkutik di tangan aparat Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Berdasarkan hasil gelar perkara, AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dan kini telah ditahan di RTP Polres Palas.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap.
Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya," pungkasnya.(lam)
Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Sport satu jam lalu
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan satu jam lalu
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 20262030.
Sumut 2 jam lalu
Upaya Penyelundupan PMI Ilegal Digagalkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi.
Sumut 2 jam lalu
Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu.
Sumut 2 jam lalu
Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus. Tiga Pansus yang dibentuk meliputi Pansus LKPJ, Pendapatan Asli
Sumut 3 jam lalu
Pihak SMA Negeri Lahug, tempatnya menuntut ilmu, memberi "Penghargaan Keunggulan Khusus" atas tekad dan komitmennya untuk terus belajar.
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Sumut 5 jam lalu