Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, disebutkan sebanyak 30 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa di antaranya adalah Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, serta Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah pejabat juga dilantik untuk mengisi jabatan penting di internal Kejaksaan Agung, seperti Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Baca Juga:
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Menghadapi era digital dan perkembangan Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara "business as usual", melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.
"Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data serta mencegah disinformasi," tegasnya.
Terkait integritas, Jaksa Agung juga menyoroti masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki catatan pelanggaran.
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program re
Sumut 17 menit lalu
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Dikirim ke Solo
Sumut 18 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan
Medan 42 menit lalu
POSMETRO MEDANJAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Keja
Medan 43 menit lalu
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja Taspen, Perlindungan ASN Diperkuat.
Medan 50 menit lalu
POSMETRO MEDANMedan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap nar
Kriminal 54 menit lalu
Rico Waas Dorong SOP Ijab Kabul Seragam Dan Tekan Angka Nikah Siri Di Kota Medan.
Medan satu jam lalu
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital.
Berita satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Biru Biru Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri kegiatan Gendang GuroGuro Aron yang dirangkaikan den
Sumut satu jam lalu