DPRD Dukung Warga Berantas Peredaran Narkoba dan Judi di Karo
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tunjukkan Sikap Wakil Rakyat Yang Mengindahkan Aspirasi Rakyat.
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDANMedan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap tiga kasus besar dalam satu rangkaian operasi, Minggu (26/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirrewnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Baca Juga:
"Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).
Kasus pertama yang cukup menyita perhatian terjadi di wilayah Medan Sunggal. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.
Baca Juga:
"Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi," ucap Kombes Pol Andy Arisandi.
Lebih lanjut dijelaskan, tersangka memodifikasi tangki bahan bakar menjadi tiga bagian, dengan sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap difungsikan untuk BBM guna menghindari kecurigaan.
"Untuk mengelabui petugas, kendaraan diparkirkan di sebuah mall agar terlihat seperti aktivitas warga biasa," jelasnya.
"Diketahui, tersangka sudah empat kali melancarkan aksi serupa dengan tujuan akhir Tangerang dan Palembang," sambung Kombes Pol Andy Arisandi.
Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menangkap seorang sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Ia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal yang hendak dikirim ke Medan menggunakan mobil Innova Reborn.
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tunjukkan Sikap Wakil Rakyat Yang Mengindahkan Aspirasi Rakyat.
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDANMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean C
Medan 9 menit lalu
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program re
Sumut 29 menit lalu
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Dikirim ke Solo
Sumut 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan
Medan 54 menit lalu
POSMETRO MEDANJAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Keja
Medan 55 menit lalu
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja Taspen, Perlindungan ASN Diperkuat.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDANMedan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap nar
Kriminal satu jam lalu
Rico Waas Dorong SOP Ijab Kabul Seragam Dan Tekan Angka Nikah Siri Di Kota Medan.
Medan satu jam lalu