Rabu, 29 April 2026
Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Lihat Nama-namanya

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 15:41 WIB
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Lihat Nama-namanya
IST
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

POSMETRO MEDAN,Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, disebutkan sebanyak 30 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Beberapa di antaranya adalah Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, serta Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara.

Baca Juga:

Selain itu, sejumlah pejabat juga dilantik untuk mengisi jabatan penting di internal Kejaksaan Agung, seperti Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Menghadapi era digital dan perkembangan Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara "business as usual", melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.

"Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data serta mencegah disinformasi," tegasnya.

Terkait integritas, Jaksa Agung juga menyoroti masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki catatan pelanggaran.

Sebagai langkah penguatan, para pimpinan satuan kerja diminta melakukan pengawasan melekat secara ketat. Jaksa Agung menegaskan bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota berada di tangan pimpinan masing-masing.

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka merupakan representasi Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat dan terukur dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Hal serupa juga berlaku bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka dituntut untuk segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis Kejaksaan Agung sebagai penopang utama penegakan hukum di Indonesia.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai amanah jabatan sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh integritas.

"Berikan yang terbaik, bukan semata karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud kehormatan diri dan pengabdian kepada bangsa dan negara," pungkasnya.

Dalam siaran pers Kapuspenkum Anang Supriatna, SH,MH kepada sejumlah media disampaikan, para pejabat yang dilantik yaitu:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

13. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.

25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.

26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.

28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.(REL)

Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi Lantik Forwaka Gunungsitoli
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kades: Kecuali Uangnya Dipakai Nikah
Daniel Tampubolon Dipercaya Jadi Ketua Ranting PBB Kwala Bekala
Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Ultimatum: 6 Bulan tak Ada Perubahan, Siap Dievaluasi
Tinggalkan Seremonial, Turun dan Berdampak Nyata
komentar
beritaTerbaru