Sabtu, 26 September 2026

Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP

Jafar Sidik - Sabtu, 02 Mei 2026 16:30 WIB
Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP
(Ist)
Polsek Medan Kota berhasil mengamankan Muhammad Riski alisa Ogek (20)

"Tersangka Riski mendapat jatah Rp1,5 juta. Uang tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk membeli satu unit ponsel dan kebutuhan sehari-hari," tambah Iptu P Tambunan

Saat ini, Riski sudah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan juga penadah motor curian tersebut," tegas Kanit Reskrim. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
3 Terduga Pelaku Curanmor di Deli Serdang Ditangkap, Diburu Hingga Tanah Karo
Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar 10 Tembung Gang Ikhlas
Sindikat Komplotan Curanmor Medan dan Tebing Tinggi Diringkus, 5 Pelaku 'Gol', 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Pelaku Curanmor di Warung Sembako Percut Seituan Tak Berkutik Saat Diringkus
komentar
beritaTerbaru