Sabtu, 02 Mei 2026

Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP

Jafar Sidik - Sabtu, 02 Mei 2026 16:30 WIB
Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP
(Ist)
Polsek Medan Kota berhasil mengamankan Muhammad Riski alisa Ogek (20)

"Tersangka Riski mendapat jatah Rp1,5 juta. Uang tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk membeli satu unit ponsel dan kebutuhan sehari-hari," tambah Iptu P Tambunan

Saat ini, Riski sudah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan juga penadah motor curian tersebut," tegas Kanit Reskrim. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
May Day "Agak Laen" di Medan, KSPSI AGN Sumut Jalan Santai Hingga Donor Darah Bareng TNI-Polri
Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh
Polres Binjai Rilis Kasus Januari-April 2026, Begal, Curanmor Hingga Narkoba
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis Spesialis Kejahatan Jalanan
Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto: "Kesiapan itu Dibangun dari Proses Latihan yang Konsisten"
Polda Sumut Gelar Apel Sabuk Kamtibmas dan Simulasi Sispam Kota Skala Besar
komentar
beritaTerbaru