Jumat, 19 Juni 2026

Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP

Jafar Sidik - Sabtu, 02 Mei 2026 16:30 WIB
Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP
(Ist)
Polsek Medan Kota berhasil mengamankan Muhammad Riski alisa Ogek (20)

"Tersangka Riski mendapat jatah Rp1,5 juta. Uang tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk membeli satu unit ponsel dan kebutuhan sehari-hari," tambah Iptu P Tambunan

Saat ini, Riski sudah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan juga penadah motor curian tersebut," tegas Kanit Reskrim. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Sumut Temui Massa Aksi BEM USU, Terima Sembilan Tuntutan
Usai Aksi Demonstrasi, Kapolrestabes Medan Ajak Kutip Sampah
Demo di DPRD Sumut Memanas, Kapolrestabes Medan Turun Tangan Redam Massa: "Saya Berdiri di Sini untuk Kalian"
Kapolrestabes Medan Turun ke Warga, Dengarkan Langsung Keluhan Keamanan di Medan Tuntungan
Tokoh Masyarakat Sumut Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru