Kamis, 06 Agustus 2026

Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP

Jafar Sidik - Sabtu, 02 Mei 2026 16:30 WIB
Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP
(Ist)
Polsek Medan Kota berhasil mengamankan Muhammad Riski alisa Ogek (20)

"Tersangka Riski mendapat jatah Rp1,5 juta. Uang tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk membeli satu unit ponsel dan kebutuhan sehari-hari," tambah Iptu P Tambunan

Saat ini, Riski sudah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan juga penadah motor curian tersebut," tegas Kanit Reskrim. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
Jean Calvijn Simanjuntak: Jangan Lakukan Kejahatan, Kamu Tidak akan Bisa Sembunyi, Pasti Tertangkap
Polrestabes Medan Rilis Capaian 300 Hari Kerja, Kejahatan Jalanan Turun Hingga 15 Persen
Polsek Binjai Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
komentar
beritaTerbaru