Rumah Zakat Siapkan Pelatihan Sablon Modern di Desa Suka Maju
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat melalui program Rumah Vokasi Juara mulai mempersiapkan media pembelajaran untuk pelatihan sablon mo
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Pelarian Muhammad Riski alisa Ogek (20) berakhir di jeruji besi. Pemuda asal Jalan Keramat Indah, Jermal 15 ini, diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah teridentifikasi sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Medan.
Tersangka diciduk petugas saat bersembunyi di sebuah rumah kos kawasan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah, pada Sabtu (2/5/2026) subuh. Tanpa perlawanan berarti, Riski langsung diboyong ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari laporan Masitah (51), warga Sialang Buah, Serdang Bedagai. Pada Maret 2026 lalu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6154 XBK saat menginap di kos anaknya di Jalan Air Bersih, Medan Kota.
"Korban saat itu kemalaman untuk pulang ke Serdang Bedagai. Motor diparkirkan di halaman kos dalam posisi kunci stang, namun pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, motor sudah raib," ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., Sabtu (2/5/2026) siang.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta.
Setelah diinterogasi secara intensif di ruang penyidik, Riski pun "bernyanyi". Ia mengaku tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu tiga rekannya yakni Rafiansyah, Rayan, dan Apoy (DPO).
Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa Riski adalah "pemain lama" yang sudah beraksi di sedikitnya 7 lokasi berbeda sepanjang awal tahun 2026:
Kepada polisi, tersangka mengaku motor korban telah dijual kepada seorang penadah berinisial G di kawasan Tambak Rejo seharga Rp4 juta.
"Tersangka Riski mendapat jatah Rp1,5 juta. Uang tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk membeli satu unit ponsel dan kebutuhan sehari-hari," tambah Iptu P Tambunan
Saat ini, Riski sudah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan juga penadah motor curian tersebut," tegas Kanit Reskrim. (Dam)
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat melalui program Rumah Vokasi Juara mulai mempersiapkan media pembelajaran untuk pelatihan sablon mo
Sumut 9 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di SMP Negeri 1 Medan, Sabtu (2/5/2026), menjadi momentum peneg
Medan 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Dinas Pendidikan Deli Serdang berkolaborasi dengan Dewan Pendidikan dan Yayasan Rumah Inspirasi Health and Edu
Sumut 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS meninjau kesiapan T
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan, Jumat Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Satu
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan, Jumat Satuan Brimob Polda Sumut menunjukkan kesiapsiagaan penuh dalam mengawal peringatan Hari Buruh Internasional
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pelarian Muhammad Riski alisa Ogek (20) berakhir di jeruji besi. Pemuda asal Jalan Keramat Indah, Jermal 15 ini, diringkus U
Berita 2 jam lalu
Beberapa klub disebutsebut ingin meminang Salah, baik dari Eropa, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
Sport 5 jam lalu
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi salah satu pelaku yang merupakan mantan menantu korban berinisial AF.
Kriminal 6 jam lalu
Indonesia sudah mencapai target di Piala Uber 2026, yakni menembus semifinal. Namun, pencapaian ini belum membuat Putri Kusuma Wardani dan
Sport 6 jam lalu