Kamis, 07 Mei 2026
Catatan Redaksi Posmetro Medan

Pesan Lugas Kajatisu yang Baru

Toga Nainggolan - Rabu, 06 Mei 2026 21:10 WIB
Pesan Lugas Kajatisu yang Baru
Dokumentasi Kejati Sumut

POSMETRO MEDAN

Perombakan besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Keputusan Nomor 488 Tahun 2026 mungkin tampak sebagai rotasi rutin. Akan tetapi, ia sekaligus mengirim pesan yang lugas: Kejaksaan harus terus bergerak, berbenah, dan menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap penegakan hukum.

Di antara 14 Kepala Kejaksaan Tinggi yang berganti, penunjukan Muhibuddin, putra Peudada, Bireuen, Aceh kelahiran Medan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi sorotan tersendiri.

Baca Juga:

Sumut bukan wilayah "biasa". Kompleksitas perkara, dinamika sosial, serta sorotan publik yang tinggi menjadikan provinsi ini sebagai "barometer" kinerja aparat penegak hukum di daerah. Karena itu, kehadiran Muhibuddin membawa harapan sekaligus tantangan besar.

Sebagai jaksa senior, rekam jejak Muhibuddin yang akrab disapa Akhi itu jelas bukan kaleng-kaleng. Pengalaman lintas institusi; sebut saja peran strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelacakan aset dan eksekusi, tugas sebagai atase hukum di luar negeri, atau yang terakhir menjadi Kajati di provinsi tetangga, Sumatera Barat, memberinya perspektif luas tentang penegakan hukum yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil. Kombinasi pengalaman birokrasi dan kerja lintas lembaga ini menjadi modal penting dalam menghadapi lanskap hukum Sumut yang tidak sederhana.

Baca Juga:

Hari-hari pertama bertugas, sudah langsung terlihat betapa ia tidak mau main-main dalam mengelola internal institusi. Saat melantik melantik Kajari, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), dan Kejari di Sumut, ia berbicara tegas tentang hal fundamental.

Ia menegaskan hal yang paling mendasar: jabatan adalah amanah, bukan privilese. Penekanan pada pentingnya integritas, larangan praktik transaksional, serta seruan untuk menegakkan hukum dengan nurani menunjukkan bahwa fokus awalnya adalah pembenahan dari dalam.

Pesan ini penting. Sebab, krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum kerap kali bukan semata karena lemahnya aturan, melainkan karena rapuhnya integritas aparat. Ketika publik meragukan objektivitas penegakan hukum, maka sekuat apa pun instrumen hukum yang dimiliki negara menjadi kehilangan makna.

Muhibuddin tampaknya memahami betul titik rawan tersebut. Seruannya agar para pejabat segera memetakan kondisi wilayah, bekerja profesional, dan tetap berpijak pada rasa keadilan menunjukkan pendekatan yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural. Ia tidak hanya ingin sistem berjalan, tetapi juga memastikan nilai-nilai di dalamnya hidup.

Di sinilah tantangan terbesar itu berada. Membenahi internal bukan pekerjaan instan. Ia membutuhkan konsistensi, keteladanan, dan keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer di internal. Menghapus praktik-praktik transaksional, misalnya, bukan sekadar soal imbauan, tetapi soal penegakan disiplin yang tegas dan tanpa kompromi.

Selain itu, ekspektasi publik terhadap penanganan perkara besar, terutama yang menyangkut korupsi dan kejahatan terorganisir, akan terus menguji kepemimpinannya. Publik tidak hanya menunggu kinerja, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas.

Momentum pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung di Medan beberapa waktu lalu sejatinya bukan sekadar seremoni. Ia adalah titik awal dari sebuah komitmen baru: bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus tampil lebih profesional, lebih bersih, dan lebih dipercaya.

Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah konkret berikutnya. Apakah pesan tegas tentang integritas akan benar-benar menjelma menjadi budaya kerja? Apakah pengalaman panjang sang Kajati mampu diterjemahkan menjadi kinerja nyata di lapangan?

Waktu akan menjawab. Namun satu hal jelas: publik tidak lagi menilai dari janji, melainkan dari bukti. Dan di situlah, kepemimpinan Muhibuddin akan benar-benar diuji. (Toga Nainggolan, Pemimpin Redaksi Posmetro Medan)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Lantik Wakajati, Asisten Tindak Pidana Umum dan Tujuh Kajari
Hari Pertama Kerja, Kejatisu Muhibuddin SH MH Sapa Seluruh Pegawai di Lingkungan Kejatis
Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI
komentar
beritaTerbaru