Rabu, 10 Juni 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli

Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

P. Silalahi - Selasa, 09 Juni 2026 15:30 WIB
Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M
Facebook @pemko pematangsiantar
Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar yang hadir di Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli dan Penetapan Dividen Tahun Buku 2025.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Uli Arianto ST MM dalam laporannya menerangkan pihaknya menyusun Laporan Tahunan Perusahaan Tahun Buku 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada KPM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

"Laporan Kegiatan Perusahaan Tahun Buku 2025 dan Laporan Keuangan Tahun 2025 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Gideon Adi dan Rekan. Selanjutnya dibahas Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar dan disetujui Dewan Pengawas," terangnya.

Baca Juga:

Dipaparkan, jumlah pegawai Perumda Air Minum Tirta Uli sampai periode 31 Desember 2025 sebanyak 251 orang.

Terdiri dari pegawai tetap 230 orang dan Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 21 orang.

Baca Juga:

Untuk Pendapatan Keuangan Tahun 2025, sesuai Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp75.455.328.228. Sedangkan realisasi Rp74.947.108.828 atau 99,33 persen. Untuk Biaya, sesuai RKAP sebesar Rp72.976.412.860, dan realisasi/capaian sebesar Rp72.140.408.214 atau 98,85 persen.

Sementara Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain setelah pajak dengan RKAP sebesar Rp2.478.915.368, tercapai realisasi Rp2.806.700.614 atau 113,22 persen.

Arianto menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Pasal 79 "Deviden Perusahaan Umum Daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM", dan Pasal 77 ayat (2) huruf c "Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30 persen dividen ke Pemko Pematangsiantar".

"Atas dasar ketentuan inilah kami mengajukan ke Wali Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pemilik Modal untuk Pengesahan Pembagian Deviden Tahun Buku 2025 kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp1.351.000.000 atau 48,13 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran pembagian laba atau deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar," terangnya.

Hadir di sana, Plt Inspektorat Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik SSTP, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Adrian Lumban Gaol SSTP, Kepala Bappeda Sofie M Saragih SSTP MSi, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daniel Purba SH, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako) Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, Kabag Hukum Edi Sutrisno SH, Plt Kabag Prokopim Fadlam Syarkawi SSTP, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ini Pesan Wesly Silalahi untuk Pengurus Pusat GPI
Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar  'Jumpa Berlian' di Jalan Sibatu-batu
Wesly Silalahi: Kota Ini Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan
Periksa Wesly Silalahi Wali Kota Korup!!
Bobrok Tirtanadi Menjadi-jadi?
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi
komentar
beritaTerbaru