Minggu, 13 September 2026

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut
Salamuddin Tandang - Kamis, 11 Juni 2026 22:31 WIB
Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit
Ist
Gubernur Bobby Nasution mngusulkan skema khusus bagi daerah penghasil yang disebutnya sebagai Domestic Market Obligation Daerah.Melalui skema tersebut, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil dapat diwajibkan untuk diolah dan dipas

Sebagai contoh, jika suatu daerah seperti Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian dari kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah Deli Serdang.

Namun, Bobby menegaskan skema tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengelolaan distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng hasil pengolahan tersebut.

Baca Juga:

Ia meyakini langkah tersebut dapat membantu menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Bobby juga meminta para kepala daerah di wilayah penghasil kelapa sawit untuk serius mengkaji gagasan tersebut. Selain menjaga pasokan, keberadaan BUMD penyalur minyak goreng juga dapat membantu pemerintah daerah menyediakan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat

Baca Juga:

Selain menyinggung persoalan minyak goreng, Bobby mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

Menurut Bobby, hasil sensus ekonomi akan menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran karena menggambarkan kondisi riil dunia usaha hingga tingkat terkecil.

"Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini sangat penting karena menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah," ujarnya.

Bobby mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki kesempatan memperoleh data Sensus Ekonomi selama masa jabatannya karena kegiatan tersebut hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mendukung penuh pelaksanaan sensus hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, Sumatera Utara harus mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,7 hingga 7,1 persen agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional.

Tags
beritaTerkait
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Tim OMI Riset MTsN 1 Medan Berhasil Tembus 30 Besar Tingkat Nasional
Bupati Deli Serdang Tinjau Ruas Jalan STM Hilir yang Longsor
Bupati Tebar 10 Ribu Benih Ikan Mas di STM Hilir
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
komentar
beritaTerbaru