Jumat, 30 Oktober 2026

Kasus Amuk Massa Terduga Pencuri Ayam di Bali Viral, DPR Beri Penegasan ke Polisi

Faliruddin Lubis - Senin, 27 Juli 2026 21:32 WIB
Kasus Amuk Massa Terduga Pencuri Ayam di Bali Viral, DPR Beri Penegasan ke Polisi
IST
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.

POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan atas peristiwa di Bali yang melibatkan seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam hingga meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa.

Sari menegaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum karena berpotensi menimbulkan korban jiwa serta melahirkan pelanggaran hukum baru.

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:

Ia meminta masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan mengambil tindakan secara sepihak.

Menurut Sari, peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang menjadi pengingat bahwa rasa keadilan tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan. Penegakan hukum harus tetap dilakukan secara adil, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Saya meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif dan transparan, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Selain penegakan hukum, Sari juga mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Ia menyebut literasi hukum perlu ditingkatkan melalui berbagai jalur, mulai dari sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan main hakim sendiri memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.

"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas," ujarnya.

Sari berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tags
beritaTerkait
KABAR DUKA! Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sudah Tiada...
Mengenal dari Dekat Sosok Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga, Kabidpropam di Polda Bali
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Sang Proklamator yang Keluar dari Politik dan Menepi di Dunia Seni
Dandema Pasmar 1 Pimpin Upacara Pemakaman Militer
Penumpang Sedang Terlelap, Kapal Tiba-tiba Miring
komentar
beritaTerbaru