Jelang Porprovsu, Atlet Kota Medan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan
Jelang Porprovsu, Atlet Kota Medan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan
Medan 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Biaya balik nama mobil bekas dihapus. Nah, kamu bisa memanfaatkannya karena biaya lebih ringan. Kalau sudah balik nama, perpanjang STNK mobil bekas pun tak perlu lagi KTP pemilik lama.
Penghapusan biaya balik nama mobil bekas bikin jadi untung. Setidaknya, buat kamu yang mau melakukan balik nama, biayanya jadi sedikit berkurang. Adapun kebijakan penghapusan biaya balik nama mobil bekas itu tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Biaya Balik Nama Mobil Bekas Dihapus
Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, biaya balik nama dibebankan pada kendaraan baru, sedangkan kendaraan bekas tak lagi kena biaya. Kendati demikian, masih ada enam biaya lain yang harus dibayarkan saat balik nama.
Pertama ada PKB dan Opsen PKB. PKB dan opsen tergantung dengan kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda PKB. Kedua, adalah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Untuk mobil, biasanya dikenakan tarif Rp 143.000. Ketiga ada biaya penerbitan STNK, Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Keempat, ada biaya penerbitan pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Kelima ada biaya penerbitan BPKB dengan tarif Rp 375.000 untuk mobil. Terakhir ada biaya mutasi bila mobil terdaftar di wilayah berbeda. Biaya penerbitan surat mutasi ke luar daerah Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Selain biaya yang jadi lebih ringan, dengan balik nama kamu juga bisa memperpanjang STNK dengan mudah. Khususnya bagi kamu yang membeli mobil bekas, kalau sudah balik nama maka tak perlu lagi KTP pemilik lama saat perpanjang STNK.
Soalnya, mobil bekas itu sudah beralih jadi atas nama kamu. Kecocokan identitas diri dengan identitas kendaraan itu berarti kamu sudah memenuhi syarat utama untuk memperpanjang STNK.
Kenapa Perpanjang STNK Butuh KTP Asli?
Tak bisa dimungkiri, KTP pemilik lama menjadi kendala utama bagi mereka yang mau perpanjang STNK mobil bekas. Sebab, belum tentu pemilik mobil lama mau meminjamkan KTP aslinya meski untuk keperluan perpanjangan STNK. Bukan tanpa alasan, berikut ini empat hal penting mengapa KTP asli dibutuhkan saat perpanjang STNK.
1. Menjamin legalitas kepemilikan kendaraan bahwa kendaraan masih dimiliki oleh pemilik asli sesuai dokumen STNK
2. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain, seperti tindak pidana
3. Data KTP asli dan fotokopi sama, namun hak atas kepemilikan kendaraan bermotor berbeda
4. Fotokopi KTP yang dilampirkan tidak menunjukkan keabsahan kepemilikan kendaraan dan dimungkinkan dilakukan tanpa persetujuan pemilik asli.
(wan/detik/bbs)
Jelang Porprovsu, Atlet Kota Medan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan
Medan 13 menit lalu
Satu Unit Minibus Masuk Jurang 60 Meter di Sitahuis Tapteng, Sopir Mengalami Luka Berat.
Sumut 19 menit lalu
Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Ternyata Miliki Rumah di Medan Marelan.
Medan 10 jam lalu
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pria di Asahan Diringkus
Sumut 11 jam lalu
Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Berbagi Berkah, Brimob Bagikan Makanan Gratis kepada Masyarakat.
Sumut 11 jam lalu
Gegara Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Pemuda Diamankan di Polres Palas
Sumut 11 jam lalu
Ops Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM.
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDANMimpi yang semestinya tumbuh di ruang kuliah justru layu di lorong gelap peredaran narkotika. Di usia yang seharusnya dipenuh
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDANKetua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) H. M. Nezar Djoeli menyoroti ledakan yang terjadi di Kompleks Per
Peristiwa 12 jam lalu
Kapolres Karo menghadiri Pesta Tahun Rumahrih, Polsek Barusjahe memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Sumut 13 jam lalu