Minggu, 14 Juni 2026

Pedagang Diingatkan Jangan Jual Minyak Goreng Subsidi Lebih Tinggi dari Harga Eceran

Evi Tanjung - Selasa, 28 April 2026 13:03 WIB
Pedagang Diingatkan Jangan Jual Minyak Goreng Subsidi Lebih Tinggi dari Harga Eceran
ist

POSMETRO MEDAN,Pematang Siantar - Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar cek harga minyak goreng ke dua pusat perbelanjaan tradisional, Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Senin.

Kunjungan mendadak ini dikhususkan kepada pedagang minyak goreng yang bermitra dengan Perum Bulog menyikapi naiknya harga minyak goreng subsidi "Minyakita" di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan didampingi perwakilan Perum Bulog, kepolisian, kejaksaan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.

Baca Juga:

Herbert mengingatkan kepada pedagang agar menjual minyak goreng subsidi Minyakita sesuai harga eceran tertinggi Rp15.700 per liter.

Selain itu, pedagang diminta mencantumkan harga secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui harga resmi dan menghindari potensi penyimpangan.

Baca Juga:

Dikatakan, minyak goreng Minyakita umumnya diperoleh dari Bulog dengan harga beli antara Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter.

Masyarakat pun diimbau agar membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi dengan harga sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas harga eceran tertinggi.

Herbert menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan.

Pedagang yang tidak menjual di sesuai harga eceran tertinggi akan dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.

Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar, Berdian W Damanik memastikan ketersediaan Minyakita dalam kondisi cukup.

Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif. Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora terdapat sekitar 18 titik penyaluran dengan total distribusi mencapai kurang lebih 540 kotak per minggu.

Dalam satu bulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2 ribu kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan.(red)

Tags
beritaTerkait
Mobil Dosen Tabrak Pedagang Bakso di Medan Tembung, 2 Bocah Terluka
Perhatian! Harga Eceran MinyaKita Naik di Pasaran
Mantan Camat Medan Polonia dan 2 Anak Buahnya Dituntut 2 Tahun Penjara
2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha
komentar
beritaTerbaru