Rabu, 27 Mei 2026

Sssst... Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI/Polri Segera Cair, Nih Kepastiannya

P. Silalahi - Selasa, 26 Mei 2026 14:45 WIB
Sssst... Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI/Polri Segera Cair, Nih Kepastiannya
DPT
Gaji ke-13 untuk ASN, PNS, TNI dan Polri segera dicairkan. Foto ilustrasi.

POSMETRO MEDAN-Gaji ke-13 PNS, ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri segera dicairkan tahun 2026 ini.

Pencairan gaji ke-13 itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Maret silam.

Kabar teranyar, pencairan gaji ke-13 paling cepat terealisasi pada Juni mendatang.

Baca Juga:

Sekadar diketahui gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian ASN dan TNI/Polri kepada bangsa dan negara.

Pemberian gaji ke-13 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan berkontribusi terhadap pertubuhan ekonomi secara nasional.

Baca Juga:

Di peraturan itu dijelaskan, pemerintah memberikan THR (tunjangan hari raya) dan gaji ke-13 tahun 2026 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, demikian seperti dikutip dari peraturan itu, 26 Mei 2026.

Lantas kepastian pencairan kapan? Pencairan itu sudah ditetapkan yakni paling cepat Juni 2026.

Besarannya, seperti tertera di Pasal 15 ayat (1) dan (2) peraturan itu, didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.

Artinya, besaran gaji ke-13 berbeda-beda sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan maupun kelas jabatannya.

Komponennya, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Tak Terima Gaji ke-13

Di aturan itu, ada 2 kategori ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 ini:

- Yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau

- Yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Jadi para ASN, PNS, TNI dan Polri harap bersabar menunggu pencairan gaji ke-13 itu.(dpt)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
ASN Pemprov Sumut Ditangkap Akibat Vape Getar, Gubsu Bobby: " Kalau Bisa Pecat Sekalian"
Guru Non-ASN di Karo Cemas atas SE Mendikdasmen, Ketua DPRD Minta Dinas Pendidikan Segera Bertindak
Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA, Siap Deteksi Dini Kanker Serviks hingga ke Desa
Yulhasni Soroti Kesejahteraan Guru di Hardiknas 2026: Dedikasi Tinggi, Penghasilan Masih Rendah!
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja Taspen, Perlindungan ASN Diperkuat
Kantor Imigrasi ULP Labuhanbatu Biarkan Bendera Kosong, Jawaban Tak Beretika Kakan Dedy Picu Amarah Publik
komentar
beritaTerbaru