Senin, 14 September 2026
Catatan Redaksi Posmetro Medan

Berbicara Melalui Kinerja

Toga Nainggolan - Jumat, 05 Juni 2026 19:42 WIB
Berbicara Melalui Kinerja
Istimewa

Ia pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014, lalu kembali ke Indonesia sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, dan Wakajati Aceh pada 2024.

Setelah itu, ia dilantik sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Pada 13 Oktober 2025, Muhibuddin ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat menggantikan Yuni Daru Winarsih.

Kemudian, April 2026, ia kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Benny Sembiring Ikut Gotong Royong GLBIA di Binjai Selatan
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Demi Pertahankan Keharmonisan Rumahtangga, Kejaksaan Lakukan Restoratif Justice Terhadap Pasutri
komentar
beritaTerbaru