Selasa, 28 Juli 2026
Catatan Redaksi Posmetro Medan

Berbicara Melalui Kinerja

Toga Nainggolan - Jumat, 05 Juni 2026 19:42 WIB
Berbicara Melalui Kinerja
Istimewa

Ia pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014, lalu kembali ke Indonesia sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, dan Wakajati Aceh pada 2024.

Setelah itu, ia dilantik sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Pada 13 Oktober 2025, Muhibuddin ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat menggantikan Yuni Daru Winarsih.

Kemudian, April 2026, ia kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Demi Pertahankan Keharmonisan Rumahtangga, Kejaksaan Lakukan Restoratif Justice Terhadap Pasutri
Inspeksi Mendadak Di Kejari Belawan, Kajati Sumut Ingin Pastikan Kondisi Kinerja Jajaran
Perkuat  Koordinasi  Kelembagaan, Kajati Sumut Bertemu  Pangdam 1/BB
Kajati Sumut Terima Kunjungan  Kodaeral I  Bersama Jajaran Bea Cukai Belawan  Serta PT.Pelindo Pelabuhan Belawan
Kejaksaan  RI Serahkan  Uang Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang  Rampasan  Negara
komentar
beritaTerbaru