Jumat, 05 Juni 2026
Catatan Redaksi Posmetro Medan

Berbicara Melalui Kinerja

Toga Nainggolan - Jumat, 05 Juni 2026 19:42 WIB
Berbicara Melalui Kinerja
Istimewa

Ia pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014, lalu kembali ke Indonesia sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, dan Wakajati Aceh pada 2024.

Setelah itu, ia dilantik sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Pada 13 Oktober 2025, Muhibuddin ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat menggantikan Yuni Daru Winarsih.

Kemudian, April 2026, ia kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Inspektur Jenderal Kementrian Kelautan & Perikanan RI Kunjungi Kejaksaan  Tinggi Sumatera Utara
Inspektur Jenderal Kementrian  Kelautan & Perikanan R.I Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Idul Adha 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sembelih 13 Ekor Sapi & 2 Ekor Kambing
Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type-A Berprestasi
Kajati Muhibuddin SH MH Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS Kejati Sumut
Kajati Muhibuddin Nostalgia di Yayasan Pendidikan Miftahussalam Medan
komentar
beritaTerbaru