Rabu, 17 September 2025

7 WNI Diduga Disekap Dipekerjakan Paksa di Myanmar, 2 Orang Asal Deliserdang 4 Dari Aceh 1 Cewek

Administrator - Senin, 15 September 2025 12:34 WIB
7 WNI Diduga Disekap Dipekerjakan Paksa di Myanmar, 2 Orang Asal Deliserdang 4 Dari Aceh 1 Cewek
Twitter @nekromagik
Penampakan Daerah Shwe Kokko, Myanmar.

POSMETRO MEDAN,Banda Aceh - Tujuh warga Indonesia diduga disekap dan dipekerjakan paksa di Myanmar oleh sindikat perekrut yang belum diketahui identitasnya. Empat dari korban merupakan warga Aceh dan dua lainnya asal Sumatera Utara serta satu orang dari Jawa Barat.

"Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu dan KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korbanTPPO, 4 orang di antaranya warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan," kata Anggota DPD Asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga:

Berdasarkan informasi diperolehnya, kata Haji Uma, mereka diduga disekap di daerah Shwe Kokko, Myanmar. Haji Uma mengaku mengetahui tujuh WNI menjadi korbanTPPO usai menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.

Surat itu memuat identitas lengkap para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Ketujuh korban adalah M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky asal Lhokseumawe serta satu warga Aceh Besar Prabu Agung Pranata.

Baca Juga:

Dua korban lainnya asal Deli Serdang, Sumatera Utara yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shalfalih. Sementara korban perempuan Nur Hasanah asal Cianjur, Jawa Barat.

"Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara," jelas Haji Uma.

Menurut Haji Uma, pihak KBRI Yangoon berkomitmen menelusuri keberadaan para korban. Mereka disebut mengalami kesulitan dalam menangani kasus itu salah satunya disebabkan situasi keamanan di negara tersebut tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di Myanmar.

"Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik di Myanmar memperumit tugas mereka," ujarnya.

Haji Uma berharap para korban dapat segera ditemukan dan bisa dipulangkan ke tanah air secepatnya. Ia juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Jejak Tanam Paksa dan Lahirnya Perkebunan Industri di Indonesia
KPK Buka Data, Ini Pihak yang Paling Dominasi Kasus Korupsi
Timnas Indonesia U-23 Wajib Menang Hadapi Korsel jika Ingin Lolos ke Piala Asia
Tambang Batu Padas Maut Milik Syafi’i Marpaung di Asahan Ditutup
2 Kali Telan Korban Jiwa, Pernah Ditutup Tapi Buka Lagi
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
komentar
beritaTerbaru