Kamis, 04 Juni 2026

Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 01:03 WIB
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB
DetikCom
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung.

Akmil (1985)

Suscarcab Inf (1985)

Baca Juga:

Selapa I/Inf (1989)

Diklapa II/Inf (1994)

Baca Juga:

Seskoad (1998)

Sesko TNI (2008)

Lemhanas (2013)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

Tags
beritaTerkait
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse
Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...
Mantan Pimpinan BGN Dipakaikan Rompi Tahanan, DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejagung
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Hartanya Wow!
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 tahun 6 Bulan Penjara
komentar
beritaTerbaru