Jumat, 24 Juli 2026

Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 01:03 WIB
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB
DetikCom
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung.

Akmil (1985)

Suscarcab Inf (1985)

Baca Juga:

Selapa I/Inf (1989)

Diklapa II/Inf (1994)

Baca Juga:

Seskoad (1998)

Sesko TNI (2008)

Lemhanas (2013)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

Tags
beritaTerkait
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?
Sidang Smartboard Tebing Tinggi Masuk Babak Pembuktian ,Tiga Saksi Ahli Bedah Aturan E- Katalog dan Peran PPK
Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program Makan Bergizi Gratis
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Biayai Selingkuhan dari Hasil Korupsi, Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru