Kamis, 11 Juni 2026

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS

Faliruddin Lubis - Senin, 08 Juni 2026 23:01 WIB
KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS
IST
Artis Raffi Ahmad.

POSMETRO MEDAN, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Meski demikian, KPK menegaskan hingga saat ini belum menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara korupsi yang sedang diusut tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan nama Raffi Ahmad muncul dalam proses persidangan karena adanya informasi mengenai pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan logistik Blueray Cargo.

Baca Juga:

"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Taufik, penyidik tidak mendalami lebih jauh informasi tersebut karena hingga kini belum ditemukan fakta yang menguatkan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan praktik suap yang tengah diusut KPK.

Baca Juga:

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," terang dia.

Meski begitu, KPK membuka peluang melakukan pendalaman apabila dalam proses persidangan ditemukan bukti baru yang relevan dengan perkara.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," imbuhnya.

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, beserta dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti mengenai komunikasi terkait pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Agus Andrianto Klaim Tak Tahu Ada Pemerasan WNA yang Seret Silmy Karim
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
Periksa Wesly Silalahi Wali Kota Korup!!
Menteri Agus Andrianto Minta Jajarannya Akomodatif Dukung KPK
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru