Jumat, 05 Juni 2026

Sengkarut LPG 3 Kg! DPRD Labuhanbatu 'Panggil Paksa' Pemkab dan Pertamina, Gelar RDP Darurat

P. Silalahi - Jumat, 05 Juni 2026 15:07 WIB
Sengkarut LPG 3 Kg! DPRD Labuhanbatu 'Panggil Paksa' Pemkab dan Pertamina, Gelar RDP Darurat
Posmetro Medan/Habibi
Anggota Komisi 2 DPRD Labuhanbatu dan Juga Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan SH, MH.

POSMETRO MEDAN-Misteri 'lenyapnya' gas LPG 3 kg subsidi di pasaran Kabupaten Labuhanbatu yang memicu jeritan histeris kaum emak-emak, akhirnya memasuki babak baru yang semakin memanas.

Berang melihat rakyatnya dicekik kelangkaan fiktif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu langsung mengambil langkah ekstrem dengan menjadwalkan pemanggilan 'paksa' seluruh stakeholder terkait.

Aksi sigap parlemen ini menyusul temuan mengejutkan dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

Polisi membongkar fakta mencengangkan bahwa di tingkat distributor, stok gas melon sebenarnya melimpah ruah hingga puluhan ton.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan realita di lapangan, pasalnya warga harus mengurut dada karena harga di tingkat pengecer meroket tajam hingga menembus angka bervariasi Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.

Baca Juga:

H. Abdul Karim Hasibuan, SH, MH, Anggota Komisi 2 DPRD Labuhanbatu yang membidangi Perekonomian dan Keuangan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat sengkarut yang menyengsarakan masyarakat kecil ini.

Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu itu memastikan, sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) berskala besar akan digelar demi membongkar titik sumbat distribusi gas subsidi tersebut.

"Ya, saya sudah mengajak teman-teman di Komisi 2 untuk RDP Senin (8/6) siang, biar kita mendapat penjelasan dari stakeholder terkait permasalahan ini," tegas Abdul Karim saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/6/2026) siang.

Sinyal perang terhadap oknum yang bermain di balik kelangkaan ini terlihat dari daftar manifes pihak-pihak yang bakal diseret ke gedung dewan.

Abdul Karim memaparkan, pihaknya akan 'menguliti' seluruh rantai pasok tanpa pandu bulu pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Operasi Antik 2026: Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka
Gulung 91 Bandit Sabu, Sita Kiloan Narkoba
Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel
Mengejawantahkan Wangsit Siliwangi, AMS Labuhanbatu Salurkan Bantuan Semen untuk Korban Kebakaran
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Polres Labuhanbatu Terbitkan DPS Achmad Faisal Mahendra
Ditolak Mentah-mentah! PN Rantauprapat Kandaskan Perlawanan Dedek Pelempar Kaca Mobil Viral
komentar
beritaTerbaru