Rabu, 10 Juni 2026

Menteri Imipas Agus Andrianto Klaim Tak Tahu Ada Pemerasan WNA yang Seret Silmy Karim

Faliruddin Lubis - Rabu, 10 Juni 2026 12:50 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto Klaim Tak Tahu Ada Pemerasan WNA yang Seret Silmy Karim
IST
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

POSMETRO MEDAN, Jakarta- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku tidak mengetahui praktik korupsi terkait pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Hal tersebut disampaikan Agus saat ditemui di Gedung Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Agus mengklaim bahwa dia telah mewanti-wanti pegawai Kementerian Imigrasi agar tidak terlibat dengan perkara korupsi.

Baca Juga:

Agus juga mengungkapkan bahwa Silmy sempat menemuinya pada Rabu (3/6/2026) siang, sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam harinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di RI diduga membeli rumah menggunakan emas.

Baca Juga:

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pembelian rumah menggunakan emas lantaran panik karena kasus pemerasan RPTKA pada tahun 2025 terungkap.

"Biasanya transaksional pembelian barang tidak bergerak itu menggunakan rupiah, transaksinya di bank, transfer, dan lain-lain, tapi ini menggunakan kepingan emas," kata Setyo, Kamis (4/6/2026).

Diketahui, tersangka tersebut adalah Ketua Tim Ahli Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP). Dari JSP, KPK menyita saldo rekening milik JSP senilai Rp2,2 miliar; 3 bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta; 3 unit mobil; 5 unit motor; dan 2 unit sepeda.

Dalam perkara ini terdapat delapan tersangka, eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.

Uang hasil pemerasan ditampung dalam rekening khusus. Setyo menyebut, rekening disamarkan menggunakan nama cleaning service, office boy, keluarga, kerabat, bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
Anak Ditikam, Orang Tua Bersujud di Kantor Gubernur Sumut: Tagihan Rumah Sakit Tembus Ratusan Juta, Dinkes Buka Fakta di Baliknya
Soroti Dugaan Pelanggaran Paspor, Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Pidana bagi Oknum Nakal
IPW: Rekor Sejarah! Hadiah Terbesar Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru