Sabtu, 11 Juli 2026

Perceraian di Garut Tembus 5.000 Kasus pada 2026, Ekonomi, Judi Online, dan KDRT Jadi Pemicu Utama

Faliruddin Lubis - Sabtu, 11 Juli 2026 11:49 WIB
Perceraian di Garut Tembus 5.000 Kasus pada 2026, Ekonomi, Judi Online, dan KDRT Jadi Pemicu Utama
IST
Angka perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, jumlah perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Garut.

POSMETRO MEDAN,Garut– Angka perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, jumlah perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan AgamaGarut telah mencapai sekitar 5.000 kasus, sehingga membuat antrean persidangan semakin padat.

Mayoritas perkara yang ditangani merupakan cerai gugat, yakni gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Sebagian besar pasangan yang mengajukan perceraian berada pada rentang usia produktif, yakni 25 hingga 45 tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun, persoalan ekonomi masih menjadi faktor dominan yang memicu keretakan rumah tangga. Tingginya biaya kebutuhan hidup, kesulitan ekonomi keluarga, hingga ketidakmampuan suami memenuhi kewajiban memberikan nafkah menjadi alasan utama banyak pasangan memilih berpisah.

Baca Juga:

Selain masalah ekonomi, fenomena kecanduan judi online turut menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian. Kebiasaan berjudi secara daring dinilai tidak hanya menguras kondisi keuangan keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran berkepanjangan yang merusak keharmonisan rumah tangga.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menjadi salah satu faktor yang mendorong pasangan mengakhiri pernikahan.

Baca Juga:

Berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, membuat banyak korban memilih menempuh jalur hukum demi memperoleh perlindungan dan mengakhiri hubungan yang dinilai sudah tidak sehat.

Meningkatnya angka perceraian tersebut menjadi perhatian berbagai pihak. Selain berdampak terhadap pasangan suami istri, perceraian juga berpotensi memberikan pengaruh psikologis terhadap anak-anak serta memunculkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Pengadilan AgamaGarut terus menangani ribuan perkara yang masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, berbagai kalangan berharap upaya edukasi mengenai ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan ekonomi, serta pencegahan praktik judi online dan kekerasan dalam rumah tangga dapat menjadi langkah nyata untuk menekan angka perceraian di masa mendatang.(Inilah/RED)

Tags
beritaTerkait
Hakim PA Lubuk Pakam Kabulkan Gugatan Cerai Terhadap Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Haru
Judi Online Internasional Dibongkar, Cuan Rp8,5 M Lebih Disita, 287 WNA dan 4 WNI Tersangka
Dandim 0207/Simalungun Cek Personil Seluruh Prajurit, Jauhi Narkoba dan Judi Online!
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Pembegalan di Jembatan Lau Renun, Rupanya Kalah Judol
IPW: Rekor Sejarah! Hadiah Terbesar Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja
komentar
beritaTerbaru