Sabtu, 11 Juli 2026

Kadis Dikbud Medan Sambut Tim Forwaka Sumut, Persilakan Pers Awasi Program Revitalisasi Sekolah

Salamuddin Tandang - Sabtu, 11 Juli 2026 11:34 WIB
Kadis Dikbud Medan Sambut Tim Forwaka Sumut, Persilakan Pers Awasi Program Revitalisasi Sekolah
ist
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP., menerima kunjungan Tim Monitoring dan Investigasi Revitalisasi Sekolah Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di ruang kerjanya, Jalan Pelita IV

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP., menerima kunjungan Tim Monitoring dan Investigasi Revitalisasi Sekolah Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di ruang kerjanya, Jalan Pelita IV Nomor 77, Medan, Selasa (7/7/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Monitoring dan Investigasi Forwaka Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe, tersebut bertujuan menjalin komunikasi sekaligus memperoleh informasi terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kota Medan.

Dalam pertemuan itu, Ahmad Barli Mulia Nasution yang didampingi Analis Sarana dan Prasarana SD Disdikbud Kota Medan, Charles Lisboa Manullang, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forwaka Sumut membentuk tim monitoring dan investigasi secara independen untuk mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Baca Juga:

Menurutnya, keterlibatan insan pers sebagai bagian dari kontrol sosial merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang positif guna memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. "Kami berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan. Revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Charles Lisboa Manullang menjelaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kota Medan mencakup 86 satuan pendidikan, terdiri dari 26 Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan kuota sebanyak 50 sekolah.

Baca Juga:

Ia menerangkan, pelaksanaan program revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola. Dalam skema tersebut, kewenangan pelaksanaan berada di masing-masing satuan pendidikan, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi.

"Sekolah diberikan kewenangan penuh dalam pelaksanaan revitalisasi. Namun bukan berarti berjalan sendiri. Dinas tetap melakukan monitoring dan pendampingan. Kalau ada kontrol sosial dari insan pers tentu kami persilakan. Itu bagian dari transparansi, dan kami tidak bisa menghalangi," ujar Charles.

Charles menjelaskan, setiap sekolah penerima bantuan bertanggung jawab menyusun perencanaan kegiatan, menentukan tenaga perencana, pengawas, hingga pelaksana pekerjaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan mekanisme tersebut, kepala sekolah menjadi penanggung jawab utama dalam memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 70 persen dari nilai bantuan, sedangkan sisa 30 persen akan dicairkan setelah progres pekerjaan mencapai ketentuan yang dipersyaratkan.

Tags
beritaTerkait
Kadis Dikbud Medan Warning Kepala Sekolah, Jangan Main-main dengan Dana Revitalisasi
Proyek Rp10 Miliar di Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejari
Rehab SMP Negeri di Kota Medan akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, BPMP Sumut Tak Tahu Rincian Anggaran
PKK Deli Serdang Kenalkan Mobile IVA Test kepada Tim Monitoring Provinsi
Dinilai Tidak Profesional, Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung
Alasan Sibuk, Kajati Sumut Mendadak Batalkan Audiensi: Forwaka Sumut Merasa Direndahkan!
komentar
beritaTerbaru