7. Bio (29) merupakan bandar narkoba yang ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senpi rakitan dan parang serta memprovokasi warga
8. Ramblan (25), pengedar sabu yang memprovokasi warga, membawa senpi rakitan, dan melakukan penembakan
Baca Juga:
9. Perie (43) berperan membawa senpi rakitan, mandau, dan menembak petugas.
Setelah peristiwa bentrokan di Katingan, tim berpencar menyisir rute pelarian para tersangka. Melalui penyelidikan secara terpadu, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya.
Baca Juga:
Awalnya, tim menangkap tersangka Saldy alias Ateng yang bersembunyi di bantaran sungai Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Tim kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan tersangka Saldy tanpa perlawanan, pada Jumat (3/7).
Berikutnya, tim menangkap tersangka Isnan Melani Pebriansyah alias Robi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Sabtu (4/7). Penyelidikan berlanjut daan keesokannya, tim menangkap tersangka Nimu yang bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.
Pada Selasa (7/7), tim gabungan menangkap tersangka Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M Lupie. Dari hasil interogasi kedua tersangka diperoleh informasi adanya keterlibatan pelaku lainnya, termasuk keberadaan Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie yang saat itu diketahui telah melarikan diri keluar wilayah Kalimantan Tengah menuju Provinsi Kalimantan Timur menggunakan kendaraan travel dengan tujuan Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
"Pada hari Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.45 WITA, berdasarkan hasil pemantauan dan penyekatan yang dilakukan, tim gabungan bersama personel Polresta Samarinda berhasil menghentikan kendaraan travel yang digunakan para pelaku di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di wilayah Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam operasi tersebut tersangka Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie berhasil diamankan," jelasnya.
Dengan diamankannya Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, penyidikan tak berhenti di situ saja. Tim gabungan saat ini masih terus melakukan penyelidikan keterlibatan tersangka lainnya, termasuk para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk DPO yang masih kita lakukan pengejaran antara lain Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue," pungkasnya.(DetikNews)
Tags
beritaTerkait
komentar