Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Bali — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Barang bukti yang diamankan bernilai sekitar Rp12,55 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara dari penerimaan cukai sekitar Rp2,14 miliar.
"Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujarnya, dalam konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kuta, Badung, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:
Barang yang disita terdiri atas MMEA golongan B dan C berbagai merek. Djaka menduga stok besar ini disiapkan untuk kebutuhan konsumsi di Bali, mengingat statusnya sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.
Kronologi Pengungkapan
Baca Juga:
Kasus terungkap dari informasi intelijen mengenai dugaan penimbunan dan peredaran MMEA ilegal di wilayah Denpasar. Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea CukaiBali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI menggelar operasi pada Kamis (23/7/2026).
Petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang diketahui baru keluar dari bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur. Pemeriksaan menemukan MMEA berpita cukai yang diduga palsu.
Berdasarkan keterangan pengemudi, tim kemudian menggeledah dua bangunan di lokasi tersebut dan menemukan ribuan botol MMEA berbagai merek yang juga diduga berpita cukai palsu. Seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Wilayah Bea CukaiBali, NTB, dan NTT untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini penyidikan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea CukaiBali, NTB, dan NTT bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali serta Kejaksaan Tinggi Bali. Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap pemilik dan jaringan distribusi.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.(BBS)
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa satu jam lalu
Pos AL Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli.
Peristiwa 2 jam lalu
Data Penerima Bansos di Helvetia Jadi Sorotan, Verifikasi dan Validasi Dinilai Penting.
Medan 2 jam lalu
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Proyek Revitalisasi SD Negeri 107436 Rumah Lengo senilai Rp 885.768.705, menuai sorotan dan dipertanyakan, dinilai
Sumut 3 jam lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri Tradisi Farewell Parade dan Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
Sumut 6 jam lalu
Pasukan Penyelam dan Kopaska melaksanakan operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Inter-Nasional 7 jam lalu
POLSEK PANCUR BATU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN.
Peristiwa 8 jam lalu
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi Hibah Pemerintah Italia Disambut di Indonesia.
Inter-Nasional 9 jam lalu
Sapa Warga di Medan Deli, Khairul Azmi Serap Aspirasi Infrastruktur Dan Dorong Penanganan Prioritas.
Medan 9 jam lalu