Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap, Sikat Motor dari Teras Rumah
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap
Kriminal 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena pria yang mengenakan pakaian perempuan dalam sejumlah kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk karnaval dan pawai Agustusan.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan penggunaan pakaian yang secara umum identik dengan lawan jenis termasuk dalam kategori tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis. Menurut dia, praktik tersebut dilarang dalam syariat Islam.
"Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram," ujar Abdul Muiz Ali, dikutip dari MUI Digital, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:
Menurut Abdul Muiz, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku dalam kegiatan tertentu. Ia mengatakan larangan itu bersandar pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar kegiatan perayaan kemerdekaan tetap memperhatikan norma agama dan etika yang berlaku.
Baca Juga:
MUI Ingatkan Makna Perayaan Kemerdekaan
Abdul Muiz mengatakan peringatan Hari Kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.
Menurut dia, masyarakat dapat mengisi perayaan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, seperti meningkatkan kepedulian sosial, berkontribusi bagi bangsa, mempererat persaudaraan, serta memperbanyak doa dan dzikir.
Ia menilai kegiatan karnaval atau pawai yang menjadi bagian dari perayaan Agustusan juga perlu memperhatikan batasan-batasan yang berlaku, termasuk norma agama.
Sorotan tersebut muncul seiring maraknya berbagai bentuk kreativitas masyarakat dalam memeriahkan perayaan kemerdekaan. Salah satunya adalah peserta laki-laki yang mengenakan pakaian yang lazim dikenakan perempuan sebagai bagian dari hiburan atau perlombaan.
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap
Kriminal 10 menit lalu
Perempuan Nigeria Ajukan Cerai Sepekan Setelah Menikah karena Ukuran Penis Suami Terlalu Besar
Inter-Nasional 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Kuliah Umum Kepemimpinan dengan tema Memimpin di Era Mesin Cerdas Memba
Medan 17 menit lalu
Anak Petani Asal Dairi Lolos Taruna Akmil Tahun 2026.
Profil 25 menit lalu
Respon Cepat Aduan Warga, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam dan Kendaraan dari Lokasi Perkelahian Massal
Medan 40 menit lalu
Wali Kota Medan Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur, Tindak Lanjuti Hasil Audit Khusus Inspektorat.
Medan 46 menit lalu
Dua Pelaku Pembuang Bayi Di Binjai Ditangkap Unit Pidum Polres Binjai.
Kriminal 54 menit lalu
Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Digaransi Profesional dan Transparan.
Peristiwa 55 menit lalu
MUI Keluarkan Peringatan Pria Diharamkan Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus.
Inter-Nasional satu jam lalu
Pererat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Koramil 06/Perdagangan menghadiri peletakan batu pertama Masjid Al Toha.
Sumut satu jam lalu