Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Putusan itu berkaitan dengan perkara nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, yang menguji tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap Febrie oleh aparat kepolisian.
Termohon dalam perkara tersebut yakni Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dengan Kejaksaan Agung sebagai turut termohon.
Baca Juga:
Usai persidangan pada Kamis (27/8/2026), Karo Bankum Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah menyatakan putusan hakim menunjukkan bahwa rangkaian tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan, penyitaan, hingga proses penanganan perkara, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Baca Juga:
Polri berharap proses hukum terhadap Febrie selanjutnya dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap tindakan selanjutnya yang kami serahkan kepada teman-teman di Kejaksaan Agung bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Veris--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @cekpasal yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 28 Agustus 2026.
Masih Ada Praperadilan Kedua
Selain perkara tersebut, Febrie juga mengajukan praperadilan kedua dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Praperadilan kedua ini berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara yang menjerat Febrie. Termohon dalam perkara tersebut adalah Jaksa Agung cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sidang perkara kedua dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026.***
PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 36 menit lalu
Setidaknya sudah 389 orang dilaporkan tewas di Nepal akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi Rabu (26/08/2026).
Peristiwa 2 jam lalu
Avanza Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Sergai, 1 Tewas2 Luka.
Peristiwa 2 jam lalu
Mengantisipasi potensi bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Karo menggelar apel kesiapan sarana dan prasarana.
Sumut 2 jam lalu
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 11 jam lalu
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial.
Sumut 11 jam lalu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online.
Kriminal 11 jam lalu
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakpus.
Profil 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah seSumatera Utara menandatangani kesepakat
Sumut 13 jam lalu
Sebagai Rookie of the Year 2025, Aldeguer termasuk mencetak kemenangan perdana di MotoGP.
Sport 13 jam lalu