Sabtu, 05 September 2026

Geledah Toko Emas di Cikini, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara

P. Silalahi - Jumat, 04 September 2026 23:45 WIB
Geledah Toko Emas di Cikini, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara
humas.polri.go.id
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menjelaskan penggeledahan sebuah toko emas di kawasan Cikini.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga menjalankan aktivitas pengolahan emas secara intensif. Material emas yang diolah diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram per hari.

"Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui!"

Baca Juga:

Setelah penangkapan dua warga negara India tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aktivitas pengolahan emas, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan alur penyelundupan emas ilegal yang diduga mengarah ke luar negeri.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deli Serdang Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Koperasi dan UMKM
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Pasang Pembatas, Akses Truk ke Sungai Ular Dibatasi Cegah Abrasi
Polres Dairi Bekuk Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada
Tujuh Siswa MAN Dairi Ukir Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Kampus 2 USU
komentar
beritaTerbaru