BPBD Pematangsiantar Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat dan Semua Pihak yang Terlibat
Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan, BPBD Pematangsiantar Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat & Seluruh Pihak yang Terlibat.
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Musa Rajekshah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah kenegarawanan demi menjaga stabilitas nasional.
Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan permintaan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemberian amnesti dan abolisi tersebut. DPR pun diminta memberikan pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
"Keputusan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto tentunya demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:
Ijeck menilai langkah ini penting untuk mencegah perpecahan sosial-politik akibat kasus hukum yang menyita perhatian publik. Ia juga menyoroti respons cepat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam menanggapi usulan Presiden.
"Saya mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sangat responsif dan serius dalam memperhatikan pentingnya penegakan hukum yang adil di negara ini," ucapnya.
Ia menilai, langkah tersebut mampu menjaga stabilitas politik nasional, yang menurutnya sangat diperlukan dalam situasi negara saat ini.
"Pemberian abolisi dan amnesti merupakan keputusan yang bijak dan tepat, karena melihat suasana negara ini membutuhkan kondisi politik yang lebih kondusif," kata Ijeck.
Lebih lanjut, ia berharap keputusan tersebut membawa dampak positif bagi persatuan nasional serta memberi ruang bagi rekonsiliasi di tengah dinamika politik yang berkembang.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. Pemberian abolisi akan menghentikan seluruh proses peradilan terhadap dirinya.
Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan, BPBD Pematangsiantar Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat & Seluruh Pihak yang Terlibat.
Sumut 7 menit lalu
Ziad Ananta Ucapkan Selamat kepada Andar Amin Harahap atas Amanah sebagai Anggota Komisi III DPR RI.
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan memperkuat jejaring kerja sama internasional dengan Hartford I
Medan 20 menit lalu
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar.
Medan 22 menit lalu
Respons Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Muka Umum
Viral 22 menit lalu
Asyik Duduk di Loket, Pria di Binjai Dibacok OTK Bersenjata Tajam.
Peristiwa 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mendorong penguatan sinergi dengan Kepala BNNK Deli Serdang yan
Sumut 39 menit lalu
Dandim 0201/Medan Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Namorambe.
Medan 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Amri Tambunan sukses melakukan tindakan coiling aneurisma perdana pada p
Sumut satu jam lalu
Ribuan Warga Padati Pentas Seni Harmonisasi Tigalingga, Kapolsek Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba.
Sumut satu jam lalu