Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta- Tujuh personel anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob kini ditahan Divpropam Mabes Polri. Sebelum ditahan, mereka terlebih dahulu menjalani serangkaian interogasi.
Bahkan, Divisi Propam Polri sempat menyiarkan secara langsung proses pemeriksaan 7 personel Korps Brimob Polri pada Jumat (29/8).
Dalam pemeriksaan itu, terungkap pengakuan para personel Brimob tersebut ketika insiden tragis yang menimpa driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terjadi.
Baca Juga:
Salah seorang dari 7 personel Brimob tersebut mengaku bahwa kala itu pihaknya tidak mengetahui persis kondisi di luar kendaraan atau di jalan raya.
Sebab, dia tidak memperhatikan kanan dan kiri dan hanya fokus melihat ke depan dan terus melaju. Terlebih kondisi jalanan kala itu sudah penuh bebatuan.
Baca Juga:
"Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan dan kiri. Saya nggak memperhatikan itu sopir atau siapa, karena jalanan batu semua di situ," kata salah seorang dari 7 personel Brimob tersebut dilansir dari jawapos.
Pengakuan itu ditegaskan kembali oleh salah satu di antara 7 personel Brimob yang kini sudah ditetapkan terbukti melanggar kode etik tersebut.
Dia menyatakan bahwa sudah banyak bebatuan di jalanan yang dilalui oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob yang mereka tunggangi.
"Saat itu jalanan itu sudah banyak batu. Jadi, saya nggak ngerti apa-apa itu.Terus pecahan kaca, apa itu yang terkena itu. Jadi, saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu selesai, pak, sudah, massa penuh," imbuhnya.
Personel Brimob itu pun mengakui bahwa rantis tersebut cukup tinggi. Namun, kaca mobil tersebut dilapisi besi pelindungi. Selain itu, kondisi ketika insiden tragis yang menyebabkan Affan meninggal dunia sudah gelap. Sehingga mereka memutuskan menggunakan lampu tembak.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa 7 personel Brimob itu terbukti melanggar kode etik dan langsung kena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Langkah tegas itu diambil oleh Polri karena para personel Brimob tersebut melindas Affan hingga tewas.
"Jadi, tujuh orang terduga pelanggar itu terbukti telah melanggar kode etik profesi kepolisian. Oleh karena itu, kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divisi Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," kata dia.
Jenderal bintang dua Polri itu menegaskan kembali, dalam proses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Divisi Propam polri, pihaknya sudah menemukan dasar fakta yang menguatkan bahwa 7 polisi itu sudah melanggar etik. Sehingga mulai 29 Agustus 2025-17 September 2025, mereka disanksi patsu oleh Divisi Propam Polri.
"Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus," imbuhnya.
Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya, akan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Abdul Karim menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas pelanggaran yang dilakukan oleh personel Korps Brimob tersebut. (fajar)
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 2 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 2 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 17 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 20 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 21 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 22 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 22 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 23 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 24 jam lalu