Kamis, 12 Februari 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Diduga Lakukan Provokasi di Berbagai Wilayah, 592 Akun Medsos Diblokir

Administrator - Kamis, 04 September 2025 10:15 WIB
Diduga Lakukan Provokasi di Berbagai Wilayah, 592 Akun Medsos Diblokir
IST
ilustrasi

Kemudian tersangka LFK (26) pemilik akun Instagram @Larasfaizati dengan 4.008 pengikut, yang merupakan pegawai kontrak lembaga internasional. Dia mengunggah konten yang diduga bermuatan provokasi untuk melakukan pembakaran Mabes Polri.

"Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," jelas dia.

Baca Juga:

Tersangka CS (30), pemilik akun Tiktok @Cecepmunich yang diduga membuat konten provokatif untuk menyerang Bandara Soekarno-Hatta. Dia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor berdasarkan penerapan pasal.

Tersangka IS (39) pemilik akun Tiktok @hs02775 dengan 2.281 pengikut diduga menghasut masyarakat untuk melakukan penjarahan di rumah Uya Kuya, Eko Patrio hingga Puan Maharani. Dia kini menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Ada pununtuk tersangka SB pemilik akun Facebook Nannu dan tersangka G pemilik akun Facebook Bambu Runcing, adalah suami istri yang diduga menghasut masyarakat melakukan demonstrasi dan penjarahan rumah pejabat, yakni Ahmad Sahroni.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial," tandasnya. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi via Medsos, Begini Kronologi Jualnya
OJK Blokir 2.263 Pinjol Ilegal, Kerugian Orang RI Korban Scam Rp9 Triliun
Ngoceh di Medsos, Warga Barus Dikeroyok Sekelompok Orang
Opsss...Pembalakan Liar Pemicu Bencana Tapteng Terbongkar, Nama Tersangka Bakal Diumumkan
Rame di Medsos! Foto KSAD Maruli Tunduk ke Teddy, Bachrum Achmadi: Cuma Satu Kata, Menyedihkan!
komentar
beritaTerbaru