Rumah Zakat Salurkan Modal Usaha untuk Ibu Yani
POSMETRO MEDAN, Pandan Di balik renyahnya kerupuk yang diproduksi setiap hari, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh bernam
Bisnis 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut-sebut menyetor uang hingga Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ko Erwin diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut. Aparat bergerak cepat sehingga upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari jaringan narkoba tersebut.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk dugaan praktik suap atau perlindungan terhadap peredaran narkoba lintas wilayah.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait beredarnya informasi bahwa penangkapan Ko Erwin terjadi di Kota Tanjungbalai, pihak kepolisian setempat memberikan klarifikasi resmi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, melalui Kasubsipim Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP, menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berlangsung di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan lapangan, titik penangkapan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan, tepatnya di sekitar perairan Silau Laut," ujar Ipda M. Ruslan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Pihak Polres Tanjungbalai merasa perlu meluruskan informasi tersebut guna menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tanjungbalai.
Meski demikian, Polres Tanjungbalai menyatakan tetap mendukung penuh langkah tegas Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih pengejaran terhadap Ko Erwin yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba.
POSMETRO MEDAN, Pandan Di balik renyahnya kerupuk yang diproduksi setiap hari, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh bernam
Bisnis 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari be
Medan 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Muhri Fauzi Hafiz, mendesak aparat penegak hukum untuk mel
Medan satu jam lalu
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bekali Siswa SD Wawasan Kebangsaan
Sumut 2 jam lalu
Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Tindak Pelaku PETI Di Pegagan Hilir, Barang Bukti Diamankan, Sayangnya Pelaku tak Ditemukan
Sumut 3 jam lalu
Tim Elang Sakti dan Unit Tipidter Polres Tebing Tinggi membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sumut 3 jam lalu
Bhabinkamtibmas Bersama Tim Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas.
Medan 3 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah menggandeng pemerintah desa untuk memperkuat upaya pencegahan aksi curanmor.
Sumut 3 jam lalu
Curhat Warga Sunggal, Lingkungan Aman, Warga Waspada Mari kita jaga lingkungan jaga keamaaan bersama.
Medan 3 jam lalu
Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sumut 4 jam lalu