Minggu, 29 Maret 2026

Hubinter Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Buronan Internasional

Administrator - Selasa, 23 September 2025 16:07 WIB
Hubinter Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Buronan Internasional
ist
NCB Interpol Indonesia telah memproses ekstradisi enam WNI buronan internasional serta menyerahkan 18 subjek lintas negara kepada negara mitra.

POSMETRO MEDAN, Jakarta -Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menegaskan Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional. Polri berkomitmen terus memproses ekstradisi dan menyerahkan subjek red notice ke negara mitra.

"Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku kriminal, baik WNA maupun WNI, hingga ke seluruh pelosok tanah air," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sepanjang 2024–2025, NCB Interpol Indonesia telah memproses ekstradisi enam WNI buronan internasional serta menyerahkan 18 subjek lintas negara kepada negara mitra.

Baca Juga:

Adapun enam WNI yang sedang dalam proses ekstradisi, yakni:

Paul Nicholas Robertson

Baca Juga:

Muhammad Shaheenshah bin Mohd Sidek

Adrian Asharyanto Gunadi

Kunto Utomo

Marco Cioffi

Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Konfirmasi Soal ASN Paluta Diduga Jadi Rentenir, Kontributor tvOne Dianiaya
Dipolisikan, Bos Klinik Lina Bangkrut, Avanza  Duit 100 Juta 'Disedot' Pasien
Wow! Penyanyi Thailand Kawin dengan 2 Polisi Sekaligus, 1 Sudah Pensiun 1 Lagi Aktif
31 Tahun Mengabdi, Bripka TW Resmi Dipecat Tidak Hormat
Polisi Lakukan Autopsi, Mayat Dalam Koper Korban Mutilasi
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Angkatan XIX
komentar
beritaTerbaru