Selasa, 31 Maret 2026

Indonesia Rugi Rp 132,8 T per Tahun Gara-gara Judi Online!

Administrator - Minggu, 02 November 2025 09:40 WIB
Indonesia Rugi Rp 132,8 T per Tahun Gara-gara Judi Online!
Istimewa
Ilustrasi judi online. Judi online merugikan negara karena miliaran dolar Amerika Serikat (AS) menguap ke luar negeri setiap tahunnya.

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Judi online merugikan negara karena miliaran dolar Amerika Serikat (AS) menguap ke luar negeri setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat bicara di APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Selatan.

Indonesia, menurutnya kehilangan US$ 8 miliar setiap tahun atau sekitar Rp 132,8 triliun (kurs Rp 16.600) gara-gara judi online.

"Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring," ungkap Prabowo dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:

Orang nomor satu di Indonesia itu menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menekan kejahatan lintas batas seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, dan pemberantasan judi online yang merugikan ekonomi nasional.

Dia juga menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan dan keterampilan digital bagi masyarakat. Khususnya, bagi para pebisnis skala UMKM.

Baca Juga:

"Kami ingin berpartisipasi dalam semua inisiatif APEC yang bertujuan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi dan pendidikan. Kami juga ingin memberdayakan usaha kecil serta memperkuat sistem kesehatan kami dalam menghadapi perubahan demografi," ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan penguasaan teknologi menjadi kunci bagi kemajuan bangsa dan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat di kawasan Asia Pasifik.

"Saya yakin inilah arah yang harus kita tempuh ke depan. Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita dan saya yakin bahwa melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini," pungkas Prabowo.

(wan/dtc)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja
Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Rampasan Judi Online ke Negara
Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi
Belum Reda Kasus Camat Judol Rp1,2 Miliar, Medan Kembali Digegerkan Isu Perselingkuhan Camat dengan Istri Lurah
Transaksi Judol 2025 Tembus Rp 286 T, Lebih Besar dari Duit Korupsi
Ini Dia 5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia
komentar
beritaTerbaru