Rabu, 16 September 2026

Polres Jakpus Sita 100Kg Sabu dari Sumatera, Siap Diedarkan untuk Tahun Baru di Jabodetabek

Faliruddin Lubis - Rabu, 31 Desember 2025 22:09 WIB
Polres Jakpus Sita 100Kg Sabu dari Sumatera, Siap Diedarkan untuk Tahun Baru di Jabodetabek
Tol Bakter/inilah
Barang sitaan narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut, bahwa kedua pelaku itu diperintahkan oleh saudara SRSL, DPO," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.(inilah)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
Viral! Video Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
UPZ UINSU Medan Beri Beasiswa dan Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mahasiswa
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita
komentar
beritaTerbaru