Jumat, 03 April 2026

KPK Gelar OTT Pertama 2026, Delapan Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara Diciduk

Evi Tanjung - Sabtu, 10 Januari 2026 18:36 WIB
KPK Gelar OTT Pertama 2026, Delapan Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara Diciduk
Ist
Delapan tersangka hasil OTT KPK perdana di bulan Januari

POSMETRO MEDAN, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah pejabat dan pegawai pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan melibatkan pegawai pajak.

Baca Juga:

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," ujar Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap tersebut tim KPK mengamankan sebanyak delapan orang. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," jelas Budi.

Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan intensif dilakukan guna mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK," tambah Budi.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sebagai informasi, OTT terhadap pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, berdasarkan laporan kinerja tahunan, KPK tercatat telah melakukan sebanyak 11 operasi tangkap tangan selama tahun 2025.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan penerimaan negara. ( Red/Rez)

Tags
beritaTerkait
Steven Gerrard Prediksi Masa Depan Mohamed Salah, Ini Arahnya
Ini Penyebab Marc Marquez Gagal Podium di 3 Race Awal MotoGP 2026
FPAN dan PRABU Geruduk BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Temuan Ombudsman dan Tunggakan Iuran PT Hugo
Bangun Kesadaran Mahasiswa Tentang Nilai Ekonomi Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
komentar
beritaTerbaru