Bupati Taput Siap Optimalkan Paviliun Daerah untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat
Pesta Emas PRSU 2026 Bupati Taput siap mengoptimalkan paviliun daerah untuk mendongkrak perekonomi rakyat.
Bisnis 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah milik anggota Polwan, kini Unit Reskrim Polsek Bangun kembali membekuk jaringan pelaku pencurian yang tergolong masif.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polri terus hadir untuk masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dalam rumah dengan serangkaian penangkapan terhadap para pelaku," ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Baca Juga:
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., dalam penjelasannya kepada awak media, menguraikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RM, seorang wanita berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
"Korban saat kejadian sedang berada di Kota Medan. Ia dihubungi oleh saksi bernama Budi Andika yang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban yang beralamat di Jalan Surt Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
Baca Juga:
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, korban segera berangkat menuju rumahnya. "Sesampainya di lokasi, korban melihat rumahnya dalam keadaan telah diobrak-abrik. Sejumlah barang miliknya raib," ujarnya.
AKP Hengky merinci barang-barang yang hilang dari rumah korban, antara lain satu unit televisi LG 32 inci warna hitam, satu unit kipas angin AC merk Sharp, satu unit parabola, satu set springbed Comforta, satu unit rice cooker merk Miyako, satu unit kulkas satu pintu merk Sharp, dan satu unit speaker aktif merk Advan.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun untuk diusut tuntas," ungkap Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/56/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut tersebut, AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., serta tim Opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
"Tim kami bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan informasi di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujar Kapolsek.
Pesta Emas PRSU 2026 Bupati Taput siap mengoptimalkan paviliun daerah untuk mendongkrak perekonomi rakyat.
Bisnis 5 menit lalu
Syah Afandin yang ditangkap KPK, Tiorita Surbakti, Wakil Bupati Langkat berpotensi menjabat sebagai Pj.
Profil 23 menit lalu
Pria asal Mandailing Natal (Madina) menjadi kurir ganja 56 Kg yang dituntut penjara seumur hidup di PN Medan. Duh!
Peristiwa 38 menit lalu
Wesly Silalahi memimpin penampilan pesona budaya Simalungun dan ragam etnis di Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI
Sumut 51 menit lalu
Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat kolaborasi nasional lewat Rakernas XVIII APEKSI 2026.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) INKANAS Sumatera Utara
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penghargaan Tanda Keho
Medan 2 jam lalu
Mendukung Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Bahkora II.
Bisnis 2 jam lalu
Joan Mir Jadi Pembalap Gresini Racing Musim Depan.
Sport 4 jam lalu
Mostafa Shobeir Ungkap Suka Cita Mesir Lolos ke 16 Besar
Sport 5 jam lalu