Senin, 18 Mei 2026

Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"

Evi Tanjung - Jumat, 23 Januari 2026 21:18 WIB
Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"
ist
PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar

POSMETROMEDAN, Kalbar - Belum lagi hilangan ingatan terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PLTU Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada April 2025 lalu, sekarang peristiwa 'dejavu' justru berulang.

Kali ini, kecelakaan kerja terjadi di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar Rabu (21/1/2026) sore.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, insiden maut itu berawal dari jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Akibatnya, dua orang meninggal dunia, sementara dua lainnya menderita luka serius hingga harus menjalani perawatan medis.

Kabar di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Keempat korban merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.

Baca Juga:

Menurut informasi, ketika terjadi, para pekerja tengah melakukan pembersihan corong blower debu sisa pembakaran batu bara. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba.

Akibatnya, para pekerja nahas itu jatuh dari ketinggian dan terhempas ke tanah. Suara benturan keras disertai getaran kuat sempat mengundang perhatian rekan kerja di sekitar lokasi, yang kemudian memberikan pertolongan awal. Bahkan dari isu yang beredar, seluruh korban sempat tertimbun abu sisa pembakaran batubara.

Dari keempat korban, dua orang masing-masing berinisial J (35) dan R (32) dinyatakan meninggal dunia. Keduanya merupakan warga Sukabangun Dalam. Sedangkan dua korban lainnya, A (38) dan H (30), hingga Rabu malam masih menjalani penanganan medis.

Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah melakukan proses evakuasi korban. Aparat berwenang kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sayangnya, sejauh ini lagi-lagi manajemen di PLTU Sukabangun Hingga pihak Direksi PLN Nusantara Power Services (NPS) selalu pihak pengelola pembangkit tersebut, termasuk sang Dirut Jakfar Sadiq, memilih bungkam dan enggan berkomentar atau peristiwa yang merenggut nyawa kedua pekerja.

Tags
beritaTerkait
Serentak! Hasil Sidang Isbat, Idul Adha 2026 Rabu 27 Mei
Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut Diselidiki Polda Sumut, Modus “Pecah Paket”
Barang Hilang Bukannya Lapor tapi buat Spanduk
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Pilih Hijrah, Berawal Dari Penyelidikan Kasus Teroris
komentar
beritaTerbaru