Jumat, 03 April 2026

Astaga! Napi di Turki Bantai Ibu-Istri-Anak Saat Dibebaskan Sementara

Faliruddin Lubis - Selasa, 10 Februari 2026 23:59 WIB
Astaga! Napi di Turki Bantai Ibu-Istri-Anak Saat Dibebaskan Sementara
IST
Ilustrasi.

POSMETRO MEDAN,Ankara - Seorang narapidana di Ankara, Turki, diduga membunuh tiga wanita dari satu keluarga. Pembunuhan itu memicu kemarahan dari kelompok feminis yang menyebut pembunuhnya merupakan anggota keluarga korban yang dipenjara dan dibebaskan sementara dengan izin harian.

Dilansir AFP, Selasa (10/2/2026), ketiga korban adalah ibu, istri, dan putri dari pelaku. Setelah membunuh tiga orang keluarganya, pelaku kemudian menembak dirinya sendiri.

"Tahun lalu, enam wanita dibunuh oleh narapidana yang melarikan diri dari penjara atau dibebaskan sementara. Menteri Kehakiman dan Menteri Dalam Negeri tidak mengatakan apa pun dan tidak ada yang bertanggung jawab! Dan hari ini, narapidana lain kembali menebar teror," tulis Komite Solidaritas Perempuan di X.

Baca Juga:

Menurut laporan kantor berita Turki, DHA, tersangka yang menjalani hukuman di Turki barat laut karena penipuan dan ancaman bersenjata, telah dibebaskan dari penjara pada awal Februari untuk jangka waktu 11 hari. Kelompok advokasi Turki We Will Stop Femicide juga mengecam pembunuhan tersebut dan menyerukan protes di Ankara.

Data dari kelompok tersebut menunjukkan ada 294 wanita dibunuh oleh pria dan 297 wanita ditemukan tewas dalam keadaan mencurigakan pada tahun 2025. Dari korban yang tewas, 35 persen dibunuh oleh suaminya dan 57 persen dibunuh dengan senjata api.(DetikNews)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
Mantan Istri Boncengan Mesra dengan Pria Lain, Pria Ini Mengamuk
Rico Waas : Organisasi Kekeluargaan Harus  Dukung Pembangunan Daerah
Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Jalan Amblas di Saribu Dolok
Tragis! Truk Gagal Menanjak Tabrak Mobil Hendak Berlibur ke Danau Toba, 3 Orang Tewas
Wali Kota Medan Minta ASN Tak Menambah Libur Lebaran 2026, Sanksi Menunggu
komentar
beritaTerbaru