Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk:
Baca Juga:
4 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 1.683 gram bruto
1 unit handphone dan paspor WNA
Baca Juga:
1 alat electrical powder grinder dan 1 kompor gas portabel
1 timbangan, 3 botol aseton, dan 2 jeriken aseton
4 panci, 1 teko, 1 saringan, 1 alat kocok, 1 alat semprot, dan 1 alat sodet
1 pack plastik klip besar 1 kg, 1 pack sarung tangan medis, 1 alat setrika uap, 1 gulung kertas minyak
1 piring bekas wadah sabu, 2 stoples berisi limbah pengolahan sabu, 1 peti kulit, dan 4 lembar kulit pelapis
Brigjen Eko menegaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Tags
beritaTerkait
komentar