Senin, 02 Maret 2026
Bandar Narkoba Ditangkap Bareskrim Polri

Ternyata! Ko Erwin Mau Kabur ke Malaysia dari Perairan Asahan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 28 Februari 2026 07:29 WIB
Ternyata! Ko Erwin Mau Kabur ke Malaysia dari Perairan Asahan
Tangkapan Layar
Ko Erwin saat dilakukan penangkapan.

Dalam surat DPO tersebut, polisi mencantumkan ciri-ciri Ko Erwin, termasuk tinggi badan 167 sentimeter, berat badan 85 kilogram, rambut pendek hitam, dan berkulit sawo matang.

Ko Erwin disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta sejumlah pasal lain dalam KUHP yang telah disesuaikan.

Baca Juga:

Ia dikenal sebagai bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat dan diduga memiliki keterkaitan dengan oknum mantan pejabat kepolisian setempat.

Dengan tertangkapnya Ko Erwin di wilayah Kabupaten Asahan, kepolisian berharap dapat membuka secara terang jaringan narkotika lintas daerah yang selama ini beroperasi, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(BBS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti di Tanjungbalai
Kawanan Rampok Bersenpi Gasak Rp800 Juta Diringkus
Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional, 1 WNA Ditangkap
Ribuan Kulit Biawak Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Alamak! Tak Boleh Pulang Tanpa Tebusan, PMI Korban Agen Ilegal Diperas Rp7 Juta di Malaysia
164 Pelajar Malaysia ‘Digembleng’ di DPRD Sumut, Belajar Politik Berhati Rakyat
komentar
beritaTerbaru