Oalah...PSMS! Udahlah Kartu Merah, Kalah Pula
Laga FC Bekasi City Vs PSMS Medan digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut-sebut menyetor uang hingga Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ko Erwin diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut. Aparat bergerak cepat sehingga upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari jaringan narkoba tersebut.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk dugaan praktik suap atau perlindungan terhadap peredaran narkoba lintas wilayah.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait beredarnya informasi bahwa penangkapan Ko Erwin terjadi di Kota Tanjungbalai, pihak kepolisian setempat memberikan klarifikasi resmi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, melalui Kasubsipim Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP, menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berlangsung di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan lapangan, titik penangkapan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan, tepatnya di sekitar perairan Silau Laut," ujar Ipda M. Ruslan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Pihak Polres Tanjungbalai merasa perlu meluruskan informasi tersebut guna menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tanjungbalai.
Meski demikian, Polres Tanjungbalai menyatakan tetap mendukung penuh langkah tegas Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih pengejaran terhadap Ko Erwin yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba.
Dalam surat DPO tersebut, polisi mencantumkan ciri-ciri Ko Erwin, termasuk tinggi badan 167 sentimeter, berat badan 85 kilogram, rambut pendek hitam, dan berkulit sawo matang.
Ko Erwin disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta sejumlah pasal lain dalam KUHP yang telah disesuaikan.
Ia dikenal sebagai bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat dan diduga memiliki keterkaitan dengan oknum mantan pejabat kepolisian setempat.
Dengan tertangkapnya Ko Erwin di wilayah Kabupaten Asahan, kepolisian berharap dapat membuka secara terang jaringan narkotika lintas daerah yang selama ini beroperasi, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(BBS)
Laga FC Bekasi City Vs PSMS Medan digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat.
Medan satu jam lalu
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gerakan Istiqomah Sedekah (GIS) mengadakan program Ramadan dengan berbuka puasa bersama perempuan ojek online di Kota
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai melaksanakan kegiatan monitoring
Sumut 12 jam lalu
Oleh Jafar SidikBUKU biografi tokoh masyarakat sekaligus sosok birokrat terkemuka Sumatera Utara, Dr R.E. Nainggolan, MM, The Untold Storie
Lifestyle 14 jam lalu
Hasil MotoGP Thailand 2026 Marco Bezzecchi Juara
Sport 14 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Luar biasa Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu (wilayah Sumatera) Ahmad Doli Kurnia mau
Inter-Nasional 14 jam lalu
TukTuk adalah ikon transportasi roda tiga tradisional yang berasal dari tahun 1930an, terkenal dengan warna cerah dan suara mesin khasnya.
Inter-Nasional 15 jam lalu
Unik! Toprak Razgatlioglu Menang di MotoGP Pakai TukTuk Thailand.
Sport 15 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu melaksanakan penertib
Kriminal 15 jam lalu