Jumat, 06 Maret 2026

Jimly soal Reformasi Polri: 8 Perpol dan 24 Peraturan Kapolri Harus Direvisi

Administrator - Jumat, 06 Maret 2026 13:10 WIB
Jimly soal Reformasi Polri: 8 Perpol dan 24 Peraturan Kapolri Harus Direvisi
Istimewa
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut Kompolnas saat ini belum berfungsi optimal sebagai lembaga pengawas karena keterbatasan kewenangan.

Terakhir adalah pembahasan mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Mahfud mengatakan, isu ini masih dikaji dengan mempertimbangkan Undang-Undang Polri, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, serta putusan Mahkamah Konstitusi.

(wan/kompas)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru