Wesly Silalahi dan Ny Liswati Hadiri Gala Dinner Rangkaian Rakernas APEKSI
Wesly Silalahi dan Ny Liswati menghadiri Gala Dinner dalam rangkaian Rakernas APEKSI.
Sumut 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Pemerintah menetapkan kerja dari rumah alias work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta. Kebijakan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) seiring perang di Timur Tengah yang tak kunjung reda.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFH untuk swasta ini akan diterbitkan dalam bentuk surat edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
"Penerapan WFH bagi sektor swasta ini diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," terang Airlangga dalam konferensi pers yang dilakukan secara online dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Tak hanya soal WFH, Airlangga mengatakan surat edaran ini nanti akan mencakup imbauan kepada sektor swasta untuk ikut melakukan gerakan efisiensi penggunaan energi. Meski ia tidak merinci lebih jauh soal ini.
"Pengaturan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," jelasnya.
Namun, menurut Airlangga, beberapa sektor pekerjaan dikecualikan dari kebijakan WFH ini. Sektor-sektor itu adalah kesehatan, perdagangan, produksi bahan pokok, transportasi dan logistik, hingga keuangan.
"Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan," terang Airlangga.
Airlangga menambahkan aturan ini mulai berlaku mulai besok, Rabu (1/4). Kebijakan efisiensi ini akan dievaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan alias pada Juni 2026.
"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri pan RB, Menteri Dalam Negeri dan Menteri ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara untuk WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan setiap Jumat bagi ASN pusat dan daerah.
Penghematan didapatkan dari berkurangnya kompensasi dan subsidi BBM karena penggunaan transportasi berkurang imbas ASN bekerja dari rumah.
"Potensi penghematan dari kebijakan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM," beber Airlangga.
(wan/bbs)
Wesly Silalahi dan Ny Liswati menghadiri Gala Dinner dalam rangkaian Rakernas APEKSI.
Sumut 4 menit lalu
Bazar UMKM mermaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM ikut menggerakkan ekonomi lokal.
Medan 11 menit lalu
Polsek Siantar Utara menyelesaikan keributan di Pasar Dwikora dengan teknik Problem Solving
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Deli Serdang Eko Haris Alamsyah, berhasil meraih RunnerUp pada ajang Grand Fina
Sumut 31 menit lalu
Bareskrim Polri membongkar jaringan internasional ThailandIndonesesia. Sabu seberat 325 kilogram diamankan.
Peristiwa 32 menit lalu
Nekat membobol sekolah, pelaku berhasil menggondol 2 unit laptop curian dan sempat disimpan di ladang ubi.
Kriminal satu jam lalu
Seorang warga Desa Bosar Galugur yang jatuh dan hanyut sudah dtemukan namun kondisinya tak bernyawa lagi.
Peristiwa satu jam lalu
Polisi Selidiki Kehilangan Sepeda Motor Pengemudi Ojek Online yang hilang di parkiran Lapangan Merdeka
Peristiwa 2 jam lalu
Peringatan dan Syukuran Hari Bhayangkara Kabupaten Tapanuli Utara, 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
Cegah Kerusakan Jalan Galang Makin Parah, Pemprov Sumut Gelar Razia Gabungan Truk Odol.
Sumut 3 jam lalu