Kejari Belawan Eksekusi terpidana DPO Kasus Penelantaran Rumah Tangga
POSMETRO MEDAN, Belawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, melakukan eksekusi terhadap terpidana daftar pencarian orang (D
Kriminal 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kementerian ATR/BPN pada 9 Februari 2026. Dalam Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 yang berlangsung secara daring, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan peran penting tata kelola kearsipan dan kaitannya dengan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
"Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan sosialisasi.
Pada 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 74,29 yang masuk ke kategori BB atau Sangat Baik.
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, nilai tersebut merupakan pencapaian atas kerja sama semua pihak dalam memastikan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik.
"Tentu masih ada area-area yang perlu ditingkatkan dalam hal kearsipan. Oleh karena itu, melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 ini, bisa mempertajam hal-hal yang menjadi perhatian tata kelola kearsipan," ucap Dalu Agung Darmawan.
Dalam laporannya, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 sudah dimulai sejak 2020. Permen tersebut menjadi payung hukum penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Permen ini menjadi salah satu milestone dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan arsip, penyusunan arsip, sampai dengan seluruh penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan," terang Awaludin.
Ia berharap, melalui sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026, nilai pengawasan arsip internal Kementerian ATR/BPN dapat meningkat. "Nilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. Bahwa arsip pertanahan adalah arsip dinamis dan seterusnya akan kita pakai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," ungkap Awaludin. (rel/lkt)
POSMETRO MEDAN, Belawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, melakukan eksekusi terhadap terpidana daftar pencarian orang (D
Kriminal 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali diukir oleh mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (Unimed)
Medan 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi memulai perhelatan Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam P
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tim Paskibra Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan dalam ajang be
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Setelah cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinyatakan lunas, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpan
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 98 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1Medan lulus seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tah
Medan 2 jam lalu
Adu Banteng Bus PelangiMobil Taksi Online di Pekanbaru, 1 Tewas
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Perme
Inter-Nasional 2 jam lalu
Diduga Lakukan Penipuan Jamaah Umroh, Travel AlSaf Tour Dilaporkan ke Polisi.
Medan 2 jam lalu