Duh, Kesehatan Hotman Paris Hutapea Dikabarkan Menurun Drastis...
Kesehatan Hotman Paris Hutapea dikabarkan menurun drastis, usai dilaporkan ke Polisi atas dugaan ucapan yang merendahkan wartawan.
Inter-Nasional 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sedikitnya tiga kebijakan. Ketiga kebijakan tersebut meliputi aturan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87% dari total LBS pada tahun 2029. Namun demikian, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa capaian LP2B dalam Rencana Tata Ruang (RTR) saat ini masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, cakupan LP2B baru mencapai sekitar 68,03% dari luas LBS.
Baca Juga:
Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota baru sekitar 41,22%. "Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87% dari LBS," jelas Menteri Nusron.
Dalam masa transisi revisi RTRW tersebut, pemerintah pusat juga mendorong penetapan Surat Keputusan (SK) LP2B oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
Baca Juga:
"Penetapan SK LP2B sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan perlindungan lahan pertanian tetap berjalan sambil menunggu proses revisi tata ruang," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
Pengendalian alih fungsi lahan sawah diyakini bisa mendukung terwujudnya swasembada pangan. Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Kebijakan ini memperkuat pengendalian alih fungsi lahan, salah satunya melalui penetapan LSD sebagai instrumen utama.
Saat ini, penetapan peta LSD secara nasional telah dilakukan di 8 provinsi, dan akan diperluas ke 12 provinsi tambahan. Rencananya, ke depan akan dilanjutkan perluasannya ke 17 provinsi lainnya.
"Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah," pungkas Menteri Nusron. (Rel/Lkt)
Kesehatan Hotman Paris Hutapea dikabarkan menurun drastis, usai dilaporkan ke Polisi atas dugaan ucapan yang merendahkan wartawan.
Inter-Nasional 26 menit lalu
Pemain Sepak Bola Uruguay Si Bola Bruno Bentancor Meninggal Dunia di Usia 22 Tahun.
Sport satu jam lalu
Fans Argentina Bentrok dengan Polisi di Buenos Aires Setelah Kekalahan Final Piala Dunia FIFA 2026.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Personel Polsek Bandar Pulau Bongkar Barak Yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba.
Sumut 2 jam lalu
Nenek Jumiati Tewas Terbakar di Dalam Kamar Rumahnya.
Peristiwa 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Job Fair jadi Jembatan Perusahaan dengan Pencari Kerja
Bisnis 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Penegasan ini disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan PBG di Balai Kota Medan, Ra
Medan 7 jam lalu
Kapolres Padangsidimpuan dan DPRD berkomitmen meniingkatkan sinergitas untuk pelayanan masyarakat.
Sumut 8 jam lalu
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H menghadiri peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia.
Sumut 9 jam lalu
Inspektorat Kabupaten Asahan akan memeriksa lebih dari 300 ASN
Sumut 9 jam lalu